Industri Diusulkan Dapat Stimulus Tambahan Lawan Corona, Apa Saja?

Industri Diusulkan Dapat Stimulus Tambahan Lawan Corona, Apa Saja?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 28 Apr 2020 17:20 WIB
Gedung Kemenperin
Gedung Kemenperin/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya stimulus tambahan untuk industri dalam melawan dampak pandemi COVID-19. Ada 19 stimulus tambahan yang diajukan oleh pihaknya.

Usulan stimulus yang pertama adalah penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diyakini akan membantu industri dalam mengelola arus kas perusahaan supaya tetap bisa bertahan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan akan tetap dibayarkan oleh perusahaan setelah enam bulan kemudian.

"Penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, hal ini tentunya akan membantu industri dalam mengelola arus kas," kata Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu yang kedua adalah pemberian soft loan (pinjaman lunak) dari pemerintah untuk membantu cash flow (arus kas) perusahaan yang bermasalah dengan bukti keuangan aktual. Ketiga, pembelian gas dari PGN menggunakan fix rate 1 US$ = Rp 14.000. Keempat, pinjaman dana talangan untuk THR dengan skema tertentu.

"Pinjaman dana talangan untuk THR dengan skema tertentu karena banyak sekali yang cash flow-nya pada saat ini industri terdampak," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Berikutnya yang kelima, bagi karyawan yang dirumahkan mendapat dana Pra Kerja sesuai skema yang telah dibuat. Keenam, karyawan yang gajinya sesuai PTKP dapat tambahan subsidi pemerintah, karena yang di atas PTKP, PPh 21 ditanggung pemerintah. Ketujuh adalah program restrukturisasi IKM.

Kedelapan, pembebasan bunga pinjaman dan angsuran pinjaman dalam jangka waktu tertentu. Ke-9, keringanan pembayaran/subsidi listrik bagi industri terdampak. Kesepuluh, percepatan pemberian BLT untuk karyawan yang dirumahkan dan penguatan sektor pangan masyarakat.

Lalu yang ke-11, penundaan pembayaran pajak, mengingat arus kas perusahaan yang sedang sulit. Ke-12, pemberian relaksasi kepada pelaku usaha dalam pembayaran utang untuk jangka waktu tertentu dan keringanan penurunan bunga.

Klik halaman berikutnya >>>

Ke-13, masalah suplai material baik intermediate maupun solvent yang dibutuhkan, di antaranya terkait discontinue shortage akibat kondisi di negara manufaktur sehingga perlu campur tangan pemerintah (government to government/G to G) untuk kepastian bahan baku terutama asal China dan India.

"Oleh karena itu kita sekarang banyak berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri untuk proses G to G untuk ekspor maupun impornya," jelas Sigit.

Kemudian usulan ke-14 adalah peninjauan kembali terhadap harga kontrak atau tender untuk jaminan kesehatan nasional (JKN)/BPJS yang mengikuti harga kontrak tahun 2017. Padahal di saat terjadinya COVID-19 harga bahan baku naik rata-rata sebesar 200% sehingga pabrik farmasi kesulitan dalam menyesuaikan biaya produksi.

Ke-15 memberikan insentif kemudahan lokal tujuan ekspor (KLTE) dan kemudahan lokal tujuan lokal (KLTL) untuk bahan baku dari dalam negeri dengan memanfaatkan tingkat kandungan dalam negeri.

Ke-16, penundaan pembayaran tarif PLN untuk 6 bulan ke depan (April sampai September 2020) dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan dan pemberian diskon tarif waktu beban idle yaitu untuk pukul 22.00 sampai 06.00 sebesar 50%.

Ke- 17, mengusulkan pencabutan peraturan fly ash dan bottom ash dari limbah B3 dan merevisi pengetatan baku mutu limbah cair dengan benchmark perbandingan negara lain. Ke-18, adanya jaminan terhadap produksi dan jaminan distribusi bagi industri untuk menjaga suplai ke masyarakat.

"Yang ke-19 memberikan relaksasi izin impor untuk bahan baku industri selama masa darurat Corona. Jadi ini ada beberapa KBLI dan ada beberapa harmonisasi sistem yang kita akan mintakan untuk ini di-nol-kan," tambahnya.



Simak Video "Industrial Festival 2024: Saatnya Gen Z Jadi Andalan Sektor Industri"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads