Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang para bos BUMN mulai dari direksi, komisaris hingga pengawas agar tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran kali ini.
Keputusan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang saat ini sedang terjadi. Kemudian uang tersebut bisa digunakan untuk donasi dan penanganan COVID-19.
Direktur Utama salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk Royke Tumilaar mengungkapkan aturan tersebut dinilai tepat untuk kondisi pandemi saat ini.
"Ya aturan itu memang sudah selayaknya ya. Apalagi tahun ini kita (direksi dan komisaris) tidak keluar rumah juga. Menurut saya sudah pas pak Menteri mengeluarkan itu," kata Royke saat berbincang dengan detikcom, Senin (27/4/2020).
Dia mengatakan, ia juga telah menyampaikan kepada jajaran direksi dan jajaran komisaris terkait kebijakan ini.
"Direksi dan komisaris juga dengan senang hati menyikapi kebijakan tersebut. Apalagi dengan adanya COVID-19 ya saling berbagi juga," imbuh dia.
Menurut Royke, dengan kebijakan tersebut diharapkan proses penanganan COVID-19 di Indonesia bisa lebih cepat selesai dan roda perekonomian bisa kembali bergerak.
Royke menyebut, saat ini pegawai Bank Mandiri juga telah membuat gerakan Mandirian Cinta Indonesia yakni sebuah gerakan untuk membantu orang yang terdampak COVID-19.
"Mandirian Cinta Indonesia itu begini, bulan lalu saya bilang ke teman-teman pegawai. Kita bersyukur masih terima gaji, dan saya imbau kepada Mandirian (sebutan pegawai Bank Mandiri) untuk sukarela menyisihkan gaji mereka. Karena sebagai pegawai BUMN juga harus peka terhadap lingkungan. Karena banyak akibat Corona ini pekerjaan hilang dan usaha langsung jatuh," imbuh dia.
Dia mengatakan dari gerakan tersebut terkumpul donasi hingga Rp 1,5 miliar yang disalurkan ke tukang parkir, pengemudi kendaraan umum termasuk angkutan kota, taksi, ojek/taksi online, pedagang kaki lima, tenaga harian lepas, pemulung dan pengangkut sampah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di fokuskan di Jakarta karena menjadi pusat penyebaran.
Gerakan ini menurut Royke adalah kepedulian pegawai Bank Mandiri untuk membantu pemerintah dan masyarakat agar tetap di rumah untuk meminimalisir penyebaran Corona. Para pegawai diminta menyisihkan gaji bulanannya selama 3 bulan. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp 750.000 per orang yang diberikan melalui aplikasi LinkAja.
Kalau para bos tidak dapat THR, pegawainya bagaimana?
Simak Video "Video: THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?"
[Gambas:Video 20detik]