PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah melakukan restrukturisasi pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) kepada lebih dari 125.000 nasabah.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan nilai pinjaman mencapai Rp 1,9 triliun. Dia menjelaskan keringanan yang diberikan oleh BRI menyesuaikan dengan kemampuan membayar masing-masing nasabah.
Dia menjelaskan skema restrukturisasi yang diberikan mulai dari perpanjangan jangka waktu kredit atau penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skim kredit hingga penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan untuk membantu dan meringankan nasabah karena dampak COVID-19 terhadap masing-masing pelaku usaha," kata Supari dalam siaran pers, Rabu (29/4/2020).
Dia mengungkapkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) BRI mampu bertahan di tengah pandemi.
"BRI juga mencatat pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan," jelas dia.
Menurut Supari, keringanan kredit yang diberikan oleh BRI adalah komitmen perusahaan untuk menyelamatkan pelaku UMKM di Indonesia.
(kil/fdl)