Badan Anggaran DPR RI mengusulkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Tujuannya untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak yang ditimbulkan wabah virus Corona atau COVID-19.
Ketua Badan Anggaran MH Said Abdullah mengatakan pemerintah telah mengambil langkah langkah dalam penanganan untuk mengatasi pandemi virus Corona, baik penanganan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, maupun akibat dampak ekonominya.
"Namun melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, Badan Anggaran DPR RI memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kenapa RI Tak Cetak dan Bagi-bagi Uang? |
Menurutnya hal itu berdasar pada dua hal yakni ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunkannya kegiatan ekonomi, sehingga menurunnya kemampuan debitur membayar kredit.
Kedua membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan.
Atas dua hal itu Badan Anggaran DPR RI merekomendasikan kepada Bank Indonesia dan pemerintah beberapa hal. Salah satunya cetak uang dengan jumlah Rp 400-600 triliun.
Halaman selanjutnya poin-poin rekomendasi Badan Anggaran>>>
Simak Video "Video: BI Sebut Daya Tahan Ekonomi RI Lebih Tinggi Dibanding AS-China"
[Gambas:Video 20detik]