Industri Rokok Dihantam Corona

Industri Rokok Dihantam Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 05 Mei 2020 04:00 WIB
Pemerintah akan menaikkan cukai rokok 23% dan harga jual eceran (HJE) 35% mulai tahun depan.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kasus karyawan positif virus Corona (COVID-19) di pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur bikin buruh di pabrik rokok lain harap-harap cemas.

Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar menjelaskan kekhawatiran tersebut dikarenakan sudah ada kasus di tempat lain, sehingga wajar bila buruh pabrik rokok khawatir.

"Ya namanya kekhawatiran itu wajar saja ya karena kan sudah ada (kasus positif Corona) yang terjadi," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (4/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihaknya memastikan telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran virus Corona.

"Yang terpenting kan kita menerapkan protokol kesehatan. Duduknya juga nggak berdempetan, dan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah khususnya yang protokol kesehatan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini belum ada rencana menutup sementara pabrik rokok, dan hingga kini dia memastikan pabrik-pabrik rokok di asosiasi yang diketuainya tidak ditemukan kasus serupa dengan yang terjadi di pabrik rokok Sampoerna.

"Alhamdulillah nggak ada yang kena (COVID-19) ya, khususnya anggota kami, selama ini Alhamdulillah nggak ada yang kena," tambahnya.

Corona juga bikin penjualan rokok anjlok. Penjelasannya ada di halaman selanjutnya.

Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar mengatakan penurunan penjualan rokok diperkirakan mencapai 40%. Sejak tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) naik, penjualan saja sudah turun 15%.

"Jadi gini, kalau dengan adanya kenaikan tarif cukai itu kami perkirakan kami mengalami penurunan sekitar 15%. Namun dengan adanya wabah Corona ini, COVID-19 ini kalau terus berlarut-larut kami prediksikan penurunan sekitar 40%," kata dia.

Menurutnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lumayan berdampak terhadap penurunan tingkat produksi dan konsumsi rokok di masyarakat. Penurunan penjualan, lanjut dia terjadi seiring ditutupnya tempat-tempat keramaian, di mana orang-orang biasa berkumpul.

"Kerana kan dibatasi, ini dibatasi, yang biasanya orang bisa merokok, bisa beli rokok di mana-mana kan. Sekarang bukannya nggak boleh beli rokok, cuma kan warkop-warkop semuanya itu kan juga diliburkan. Jadi otomatis itu pengaruh," jelasnya.

Jika pandemi ini berlangsung lama pun bisa saja menyebabkan terjadinya PHK terhadap buruh pabrik rokok, walaupun saat ini pihaknya belum ada rencana ke arah sana.

"Tidak menutup kemungkinan kalau PSBB terjadi di mana-mana, mungkin sampai akhir tahun terus seperti ini, saya nggak bisa menggambarkan lagi bisa saja terjadi (PHK). Karena pengaruhnya di market kan. Produksi pengaruh, market pengaruh, nah otomatis kalau itu sudah terjadi ujung-ujungnya ke mana, kan gitu," jelasnya.

Pihaknya pun berharap ada campur tangan pemerintah untuk mencegah hal tersebut terjadi.

"Harapannya, pertama kami tolong berikan kebijakan-kebijakan yang memudahkan bagi industri kami untuk menggeliat lagi. Jangan memberikan kebijakan-kebijakan yang tidak mendukung pertumbuhan. Terus yang kedua sesegera mungkin pemerintah juga bisa menuntaskan wabah ini," tambahnya.



Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads