Jakarta -
Pemerintah kembali mengizinkan transportasi umum beroperasi ke luar daerah, pesawat udara pun sama. Maskapai kembali diizinkan melayani rute domestik untuk perjalanan tertentu, dengan catatan bukan untuk mudik.
Beberapa maskapai pun telah siap mengudara, bahkan sejak kemarin maskapai pelat merah Garuda Indonesia telah kembali melayani rute domestik. Tepatnya pada Kamis (7/5/2020) pukul 00.00 WIB. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, pemesanan tiket bisa diakses sejak hari Rabu sore kemarin.
"Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19. Seperti, penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting, serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
"Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait," papar Irfan.
Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan. Prosedur itu antara lain pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari rumah sakit.
Sementara itu, anak usaha Garuda, Citilink Indonesia kembali melayani penerbangan domestik mulai hari ini Jumat (8/5/2020) sejak pukul 00.00 WIB. Sama seperti Garuda, penerbangan diperuntukkan untuk pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Citilink mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Maskapai di bawah naungan Lion Group, yakni Lion Air, Batik Air, hingga Wings Air akan mengoperasikan kembali layanan domestik pada 10 Mei 2020. Langkah ini diambil Lion Group seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah membuka kembali izin operasi transportasi penumpang ke luar daerah.
"Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara," kata Corporate Communications Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Danang menyatakan seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Danang menegaskan, Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Pihaknya juga melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran COVID-19.
"Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud," kata Danang.