Para nasabah dan karyawan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) hari diundang Komisi VI DPR untuk melakukan rapat dengan pendapat. Mereka mencurahkan keluh kesahnya.
Rapat dibuka dengan penjelasan dari pihak nasabah ISP. Salah satu nasabah menjelaskan beberapa poin penting tentang ISP.
"Kita bisa lihat dalam setiap profil Indosurya mereka selalu menunjukkan Indosurya Simpan Pinjam merupakan bagian dari Indosurya Group," tegasnya sambil menunjukkan video profil perusahaan dalam rapat virtual, Jumat (8/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan menjelaskan kronologinya, awalnya pada 10 Februari 2020, mulai terjadi gagal bayar di ISP. Namun saat itu hanya menimpa beberapa nasabah dalam lingkup yang kecil.
Kemudian pada 10-12 Februari, manajemen ISP masih mengadakan acara perayaan Imlek di Sun City, Jakarta dengan mengundang para nasabah. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Masih mengundang nasabah untuk melakukan top up dengan tambahan benefit cash back atau travel voucher," terangnya.
Lalu pada 24 Februari 2020 beberapa nasabah mulai menerima surat dari koperasi Indosurya bahwa uang di deposito atau simpanan tidak bisa dicairkan. Uang itu baru bisa diambil 6 bulan sampai 4 tahun tergantung nominal aum.
Kemudian pada 7 Maret, para nasabah mengaku menerima pemberitahuan via WA bahwa nasabah bisa menarik tabungan mereka mulai 9 maret 2020 dengan batas pengambilan Rp 1 juta per nasabah.
"Tapi hanya dibatasi 50 nasabah per hari, itu pun antreannya panjang sekali," ucap Irvan.
Setelah itu pada 12 Maret 2020 nasabah menerima undangan untuk bertemu dengan pihak ISP. Pada pertemuan tersebut setiap nasabah diminta memilih opsi pembayaran yang diinginkan, opsi tersebut tergantung AUM dari setiap nasabah dengan tempo pembayaran antara 3-10 tahun.
"Setelah pertemuan itu sampai saat ini tidak ada informasi update dari pihak Indosurya," tuturnya.
(das/eds)