Sederet Modus Nakal Orang-orang yang Nekat Mudik Terkuak

Sederet Modus Nakal Orang-orang yang Nekat Mudik Terkuak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 08 Mei 2020 12:36 WIB
Polisi panjat truk cek penyelundupan pemudik
Foto: Polisi panjat truk cek penyelundupan pemudik (Kadek Melda)
Jakarta -

Pemerintah telah melarang mudik, namun nyatanya masih banyak masyarakat yang nakal tetap mencoba untuk mudik. Kementerian Perhubungan mengungkap modus-modus pelanggaran yang dilakukan para pemudik nakal yang berhasil ditindak di lapangan.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan salah satu modus yang muncul adalah modus bus yang berjalan seperti tanpa penumpang. Padahal di dalamnya ditemukan penumpang yang bersembunyi.

Dalam salah satu kasus bus berjalan seperti tidak ada penumpangnya semua lampu di dalam kabin dimatikan. Setelah dicek oleh petugas, ternyata ada 5 orang yang bersembunyi di dalam bus, 1 orang lainnya bersembunyi di toilet bus.

"Modus bus tanpa penumpang. Diamankan bus yang tetap jalan dengan modus tanpa penumpang, dan ditemukan 5 penumpang rebahan, 1 orang di toilet dan lampu dimatikan seolah tidak ada penumpang," ungkap Adita dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Kemudian Adita juga menjabarkan petugas juga menemukan modus travel plat hitam, para penyedianya menawarkan jasa lewat sosial media. Ada juga modus pemudik yang mengganti pelat kendaraannya dengan pelat mobil kedinasan.


Bahkan, Adita menyampaikan petugas juga dilaporkan sempat menemukan pemudik yang membawa obat-obatan terlarang.

"Travel pelat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik. Lalu ada modus mobil pribadi berpelat dinas, dan calon pemudik melakukan tindak pidana dengan membawa obat-obatan terlarang," jelas Adita.

klik halaman selanjutnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Adita menyatakan sampai dengan saat ini penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis. Sanksi yang dilakukan yaitu meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik, karena penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumlah titik. Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras untuk mudik," ungkap Adita.

Adita menjelaskan dari pemantauan yang dilakukan Kemenhub di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, selama periode 27 April 2020 hingga 6 Mei 2020, 70% tindakan pelanggaran dilakukan kendaraan pribadi. Lalu, 30% lainnya dilakukan kendaraan umum.

Dia memaparkan, berdasarkan data Korlantas Polri, total jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama 12 hari berjumlah total 30.193 kendaraan.

Mulai dari yang ditindak Polda Metro Jaya 12.537 kendaraan, Polda Jabar 4.179 kendaraan, Polda Jateng 2.710 kendaraan, Polda Jatim 6.015 kendaraan, Polda DIY 314 kendaraan, Polda Banten 3.620 kendaraan, dan Polda Lampung 818 kendaraan.



Simak Video "Video: Mobil Pemudik dari Kebumen Masuk Sawah di Klaten, Sopir Diduga Ngantuk"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads