DPR dan Pemerintah Mau Sepakati RUU Minerba

DPR dan Pemerintah Mau Sepakati RUU Minerba

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 11 Mei 2020 10:41 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif siang ini. Rapat juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Rapat kerja dimulai pada pukul 10.00 WIB. Adapun rapat kerja ini membahas pembicaraan tingkat I atau pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba).

Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Sugeng mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 24 anggota dari 52 anggota. Dengan demikian rapat telah memenuhi kuorum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan catatan sekretariat yang hadir secara fisik 24 anggota terdiri 9 fraksi dan dari 52 anggota. Maka kuorum telah dinyatakan terpenuhi," katanya membuka rapat, Senin (11/5/2020).

Sugeng mengatakan, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Ia menuturkan, pada rapat kali ini terbuka dan terbuka untuk umum.

ADVERTISEMENT

"Dengan ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Adapun susunan acara dalam rapat ini yakni sebagai berikut:

1. Pengantar pimpinan Komisi VII DPR RI
2. Laporan Ketua Panja RUU Minerba tentang hasil pembahasan DIM RUU Minerba
3. Pembacaan naskah undang-undang
4.Pendapat akhir mini fraksi
5. Pendapat akhir pemerintah
6. Pengambilan keputusan terhadap RUU
7. Penandatanganan naskah RUU
8. Penutup




(acd/ara)

Hide Ads