Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai pegawai perusahaan pelat merah berusia di bawah 45 tahun kembali masuk kerja mulai 25 Mei 2020.
Menurut Agus meskipun yang diminta kembali bekerja di kantor adalah pegawai kategori muda, mereka tetap berpotensi menularkan virus Corona (COVID-19), misalnya ke keluarga di rumah yang usianya tua.
"Kan berbahaya kalau nanti dia pulang, misalnya dia serumah dengan orang tuanya, kan ada. Atau tetangganya, sopirnya, kan terbuka. Sementara kan bukti atau evidence kesehatannya yang dilakukan untuk COVID-19 ini kan belum dilakukan oleh kita, belum sampai pada standar-standar yang dipakai di seluruh dunia," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (17/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada anggapan orang berusia muda lebih kebal dari virus Corona, mereka masih berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTG). Dengan begitu mereka bisa menjadi pembawa virus dan ditularkan ke orang yang rentan.
"Iya itu pendapat saya yang bukan ahli kesehatan. Kan logikanya saja kan dia bisa juga OTG kan. Jadi apa alasannya (dikeluarkan kebijakan itu) saya nggak tahu. Kita bukan krisis ekonomi, tapi kesehatan yang kalau mau mengubah kebijakan harus ada scientific evidence-nya (bukti ilmiah)," sebutnya.
Menurutnya saat ini memang yang paling tepat adalah mengoptimalkan bekerja dari rumah (work from home). Sebab belum ada landasan yang jelas untuk memutuskan kebijakan di atas.
"Iya karena (tes yang dilakukan) itu kan belum 10.000 per 1 juta penduduk. Kalau itu dilakukan pasti angkanya berkali-kali lipat dari yang sudah diumumkan," tambahnya.
(toy/eds)