Sederet Respons BUMN Soal Skema New Normal Erick Thohir

Sederet Respons BUMN Soal Skema New Normal Erick Thohir

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2020 07:14 WIB
Maestro Seni Lukis Srihadi Soedarsono menggelar pameran tunggal dan meluncurkan buku bertajuk Man x Universe di Galeri Nasional Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir pun membuka secara resmi acara tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir baru saja menerbitkan surat Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara. Erick meminta seluruh BUMN untuk menyiapkan skema new normal sesuai surat yang diterbitkannya.

Beberapa BUMN transportasi pun merespons perintah Erick. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan patuh terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan pengelola pelabuhan dan angkutan penyeberangan antar pulau ini sedang menyiapkan skenario new normal.

"ASDP akan mematuhi dan mendukung arahan Kementerian BUMN terkait antisipasi skenario The New Normal di lingkungan BUMN. Sebagai langkah awal, ASDP sedang membentuk task force untuk menyusun skenario new normal," kata Corporate Secretary ASDP Imelda Alini kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

Imelda menyatakan pihaknya akan memperhatikan berbagai unsur menyeluruh, baik pada aspek sumber daya manusia, cara kerja operasional perusahaan baik proses maupun teknologi, serta dampaknya bagi pelanggan, mitra, dan stakeholders lainnya.

"Serta tetap memastikan keberlangsungan bisnis. Nantinya akan diterapkan di seluruh cabang di seluruh Indonesia dengan tetap mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing daerah," ujar Imelda.

Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pun mengatakan akan menjalankan skema new normal. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan bahwa pihaknya kini sedang menyiapkan skema new normal. Dia menyebut saat ini skema new normal sedang disesuaikan dengan penerbangan Garuda.

"Sedang difinalisasi (skema new normal), karena kita juga kan harus masuk ke jasa penerbangan kita," kata Irfan lewat pesan singkat kepada detikcom.


Sebagai informasi, dalam lampiran surat Nomor S-336/MBU/05/2020, disebutkan pegawai di bawah usia 45 tahun masuk kembali ke kantor dan usia 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 25 Mei 2020.

Bukan hanya BUMN transportasi, perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor industri juga sudah menyiapkan skema new normal, seperti apa?


PT INKA (Persero) sudah menyiapkan skema new normal yang diminta Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam skema new normalnya perusahaan pabrikan kereta pelat merah ini membagi karyawan menjadi 2 grup.

Menurut General Manager Sekretaris Perusahaan PT INKA (Persero) Puguh Dwi Tjahjono mengatakan jam kerja bakal dibagi menjadi dua shift, baik di perkantoran maupun di pabrik. Dalam satu shift menurut Puguh, hanya 50% karyawan dari masing-masing grup saja yang bekerja, sisanya ada di shift berikutnya.

"Pasca Idul Fitri karyawan dibagi menjadi 2 grup, masing-masing 50%. Terdapat perbedaan jam kerja antara karyawan di Graha INKA (area perkantoran INKA), dengan karyawan yang bekerja di workshop," jelas Puguh kepada detikcom.

Bagi karyawan yang bekerja di Graha INKA akan dibagi menjadi dua giliran yaitu shift 1 pada pukul 06.30 - 14.30 WIB, dan shift 2 pada 14.30 - 22.30 WIB.

Sementara itu bagi karyawan yang bekerja di workshop atau areal pabrik, shift 1 dimulai pada pukul 06.30 - 14.30 WIB, dan shift 2 pada 19.00 - 03.00 WIB.

Uniknya, Puguh mengatakan bahwa seluruh karyawan tetap bekerja di kantor, begitu pula bagi yang umurnya di atas 45 tahun. Selama karyawan tersebut tidak mengalami gangguan kesehatan dan tidak kesulitan bekerja maka pihaknya diwajibkan untuk masuk kerja.


"Untuk karyawan berusia di atas 45 tahun, bekerja sesuai jadwal tersebut di atas dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penularan COVID-19. Dengan mengutamakan social distancing dan mengenakan masker serta APD sesuai area kerjanya," jelas Puguh.

BUMN yang bergerak di sektor pertambangan juga sudah menyiapkan skema new normal-nya, bagaimana bentuknya?

Karyawan holding tambang BUMN PT Inalum (Persero) atau MIND ID akan kembali masuk kerja menggunakan protokol penanganan COVID-19 yang ketat sesuai surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir.

Mengacu pada surat edaran tersebut, pegawai berusia di bawah 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk akan kembali bekerja penuh setelah Idul Fitri.

"Grup MIND ID dan anggota holding akan sepenuhnya kembali bekerja di kantor setelah selama ini bekerja dari rumah (WFH). Kami juga berharap bisa terus menggerakkan ekonomi nasional karena mitra-mitra bisnis MIND ID dan anggota holding juga akan ikut beroperasi," ujar CEO Grup MIND ID Orias Petrus Moedak dalam keterangan tertulis.

Pembukaan kembali kantor seluruh grup MIND ID akan mengikuti protokol penanganan COVID-19 yang ketat di lingkungan kerja dan operasional pertambangan.

Seluruh pegawai diminta mematuhi beberapa protokol seperti melakukan izin perjalanan ke lokasi pertambangan apabila kebutuhan mendesak dan darurat dengan melaksanakan rapid test COVID-19 dengan hasil non-reaktif. Bagi yang reaktif akan dilakukan karantina.

Saat memasuki daerah tambang dan semua area kerja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen.

Bagi pegawai yang baru tiba dari daerah zona merah COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun rapid test menunjukkan hasil yang non-reaktif.

"Skenario the new normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan protokol penanganan COVID-19," ujar Direktur Utama Antam Dana Amin.

Pelaksanaan skenario The New Normal berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.


"Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain," Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin.

Akses ke Tembagapura dan dataran tinggi lainnya di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjadi wilayah operasional PT Freeport Indonesia juga telah dibatasi sejak 25 Maret lalu. Seluruh sarana transportasi penumpang dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Setiap orang yang berada di dataran tinggi dengan alasan kondisi kesehatan (komorbiditas COVID-19) yang dikonfirmasi oleh dokter perusahaan atau alasan pribadi lainnya yang ingin meninggalkan area kerja menuju dataran rendah atau ke luar daerah Mimika, harus memahami kondisi penghentian akses sementara ke dataran tinggi ini.

"PT Freeport Indonesia telah menerapkan berbagai upaya mitigasi dengan melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja sejak Maret lalu. Skenario the new normal dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19 merupakan langkah strategis yang diambil agar roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, produktif, dan terjaga kestabilannya," ujar Presiden Direktur Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas.



Simak Video "Direksi 'Nakal' Terlindungi UU BUMN?"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads