Program Kartu Pra Kerja menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mengatasi masalah pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan karena Corona. Peserta program ini akan mendapatkan insentif plus pelatihan untuk menambah keahliannya.
Robi, salah satu peserta Kartu Pra Kerja menceritakan pengalamannya. Lelaki asal Bogor ini mengaku dirumahkan oleh tempat kerjanya imbas virus Corona, kemudian dia diminta atasannya untuk mengikuti program Pra Kerja.
"Saya cerita dari awal, jadi saya karyawan swasta saya dirumahkan bersama 150 karyawan lainnya. Dari GM kami suruh ikut program pemerintah ini Pra Kerja, kita ikuti lah," ujar Robi dalam talkshow bersama Gugus Tugas COVID-19, Selasa (19/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bercerita telah mendaftarkan diri semenjak gelombang 1 Kartu Pra Kerja namun baru bisa masuk saat gelombang ke-2. Usai dinyatakan masuk menjadi penerima fasilitas Pra Kerja, dia bercerita biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta langsung cair.
"Saya sendiri ikut di gelombang pertama cuma diterimanya di gelombang kedua. Nggak lama setelah diterima langsung masuk untuk biaya pelatihan Rp 1 juta, saya langsung ambil pelatihan," cerita Robi.
Kemudian dia mengambil pelatihan pembuatan kue. Seminggu melakukan pelatihan, menurut pengakuan Robi insentif bulanan yang dijanjikan Rp 600 ribu langsung cair tanpa ada potongan.
"Saya ambil Javanese cheese cake, seminggu pelatihan langsung cair insentifnya. Rp 600 ribu full, nggak kurang, malah lebih cepat juga dari jadwal yang ada di dashboard," jelas Robi.
Dia menilai program ini sangat membantu pekerja yang senasib seperti dirinya. Semua pelatihan menurutnya bisa dilakukan di rumah dengan mudah, dan setelahnya bisa jadi peluang usaha.
Robi sendiri masih enggan mencari pekerjaan, pasalnya saat ini menurutnya tidak banyak lowongan kerja dibuka.
"Buat Robi, Kartu Pra Kerja ini sudah cukup membantu. Bisa dipraktekkan di rumah kemudian bisa kita jual online. Kan kalau nyari kerja ke tempat lain ya sama aja juga belum pada mau buka, Hotel di Bogor juga tutup semua kan," papar Robi.
(eds/eds)