Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa selama ini kontribusi penerbangan haji adalah 10% terhadap pendapatan maskapai pelat merah tersebut.
"Haji itu kontribusi 10% pendapatan Garuda di tahun-tahun sebelumnya," kata Irfan melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).
Atas keputusan pemerintah menunda pemberangkatan ibadah haji, pihaknya akan mencari strategi untuk mendorong pendapatan perusahaan di luar penerbangan haji.
"Ya kita cari pendapatan dari tempat lain," tambah Irfan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan hal itu merupakan konsekuensi. Menurutnya, hal itu juga dialami banyak maskapai negara lain.
"Ya itu kan konsekuensi-konsekuensi lah. Semua negara juga mengalami penerbangannya, dipakai haji juga mengalami," katanya dalam teleconference, Selasa (2/6/2020).
Pada kesempatan lain, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020.
Ia menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19).
"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," katanya dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Ia melanjutkan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.
(toy/dna)