Sejak merebaknya pandemi COVID-19 ditambah penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia, peternak perunggasan, sapi, domba, dan sapi perah menghadapi tantangan berat, baik dari segi pemasaran maupun perolehan pakan ternak.
Kondisi ini mengakibatkan para pelaku usaha di sub sektor peternakan kesulitan mendapatkan pemasukan sehingga berakibat tertundanya pembayaran cicilan kredit ke lembaga keuangan maupun perbankan.
"Penularan COVID-19 menimbulkan guncangan, terutama dari aspek permintaan produk pertanian dan peternakan. Perilaku konsumen dari yang tadinya off-line mode menjadi on-line mode. Biaya produksi makin tinggi sehingga menyulitkan peternak untuk membayar angsuran pinjaman," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm Peternakan Juan Permata Adoe di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Juan mengatakan, sebelum COVID-19 merebak di Indonesia, bisnis perunggasan meraih omzet di atas Rp 400 triliun per tahun dan daging sapi mencapai Rp 40 triliun.
Ditambah lagi usaha perhotelan dan restoran yang memiliki pengaruh besar dalam serapan produk peternakan yang menutup untuk sementara usahanya. Contohnya, sebelum COVID-19 dalam sebulan serapan daging sapi atau kerbau bisa mencapai 6.000 ton, sekarang untuk mencapai penjualan 1.000 ton per bulan sulit tercapai.
Selain itu, terjadi penurunan omzet berkisar 50-60% sehingga menyulitkan para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing.
"Peternak sangat membutuhkan dukungan suplai produksi bahan baku pakan ternak. Saya berterima kasih, stimulus yang diberikan pemerintah akan mendukung terciptanya kerja produktif dan efisien," katanya.
Juan mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan insentif sebesar Rp 34 triliun untuk petani dan nelayan, termasuk peternak menjadi sebuah langkah awal yang baik untuk memajukan sub sektor peternakan di dalam negeri.
Menurut dia, insentif senilai Rp 34 triliun diharapkan dapat terus ditingkatkan jumlahnya sehingga akan memudahkan peternak memenuhi kebutuhan mulai dari bibit, benih, pupuk, pestisida, hingga pakan ternak.
"Terpenuhinya kebutuhan peternak disaat penularan COVID-19 akan melanjutkan produksi hulu atas kebutuhan rantai pasok untuk industri pengolahan pangan. Harus ada dukungan sisi suplai produksi bahan baku pakan ternak karena stimulus akan memberikan kerja produktif dan efisien," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Sub Sektor Peternakan pada Januari sampai Februari 2020 mencapai Rp 1,7 triliun, atau meningkat 30% dibandingkan ekspor pada Januari-Februari 2019 yang tercatat sebesar Rp 1,3 triliun (YoY).
(das/dna)