Aplikator penyedia jasa transportasi online memastikan mulai Senin depan, tepatnya 8 Juni 2020, akan kembali membuka fitur angkutan penumpang untuk kendaraan roda dua.
Hal ini menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali mengizinkan ojek untuk mengangkut penumpang. Salah satunya adalah Gojek, mereka memastikan fitur penumpang untuk roda duanya alias GoRide akan dimunculkan kembali per 8 Juni 2020.
"Berdasarkan Jadwal Pembukaan Transisi Fase I yang dipaparkan Pemprov DKI, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100% layanan mulai 8 Juni 2020," ujar Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita kepada detikcom lewat keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Nila mengaku pihaknya menyambut baik keputusan Anies untuk kembali mengizinkan ojol angkut penumpang. Pasalnya, mitra driver cuma bisa melayani antar makanan dan barang selama beberapa waktu yang lalu di tengah penerapan PSBB.
"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang setelah pada penerapan PSBB sebelumnya hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya," kata Nila.
Sebelumnya, ojek memang dilarang beroperasi selama PSBB. Hal ini diatur dalam Permenkes No 9 Tahun 2020 dan diadaptasi Anies ke dalam aturan PSBB DKI Jakarta dalam Pergub 33 Tahun 2020.
Aplikator pun, termasuk Gojek, harus patuh pada aturan tersebut dan meniadakan fitur penumpang alias GoRide. Ojol cuma bisa mengambil orderan GoFood, GoSend, ataupun GoMart.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)