Haji 2020 Batal, Kemenag Pastikan Tak Ada Jual Beli Kuota

Haji 2020 Batal, Kemenag Pastikan Tak Ada Jual Beli Kuota

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 05 Jun 2020 19:05 WIB
Jemaah haji dari seluruh dunia memadati Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Begini suasananya.
Ilustrasi/Foto: Fuad Fariz
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memutuskan tak ada keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 ini. Oleh sebab itu, terdapat 221.000 calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat. Kemenag memastikan, calon jemaah haji tahun 2020 tersebut akan berangkat di tahun 2021.

"Jemaah haji yang tahun ini dibatalkan, mereka secara otomatis berhak untuk berangkat di 2021, semuanya," tegas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali dalam webinar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Jumat (5/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Nizar meminta calon jemaah yang batal berangkat tidak khawatir akan porsi keberangkatannya tahun depan. Ia juga memastikan, tak ada calon jemaah tahun-tahun berikutnya yang bisa meminta dimajukan urutannya atau mendahului porsi dari calon jemaah haji tahun 2020 yang batal berangkat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bagian dari hak konsumen. Tidak boleh diselingi oleh yang lain. Jadi ini sistem sudah kita bentuk. Jadi tidak ada namanya jual beli kuota, tidak sama sekali. Itu bisa kita kontrol, di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) juga bisa karena nomor porsi menunjukkan kontrol tahun pemberangkatannya," kata Nizar.

Bahkan, menurutnya level Presiden pun tak bisa menyelak urutan keberangkatan calon jemaah haji tahun depan.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada kalau ada yang mengatakan, sampai pejabat apa pun bahkan Presiden pun keluarganya mau maju kuota reguler, saya pastikan tidak bisa karena sudah tersusun dan pasti ketahuan. Ini salah satu hak jemaah bahwa mereka yang berangkat tahun 2020 maka akan berangkat ke 2021," pungkas Nizar.




(ara/ara)

Hide Ads