Pedagang memperkirakan omzetnya bakal jatuh lebih dari 50% jika diberlakukan skema ganjil-genap pada toko-toko di pasar. Rencananya toko bernomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko bernomor genap buka di tanggal genap.
Pemprov DKI Jakarta sendiri menetapkan pembukaan kegiatan usaha non pangan di pasar mulai 15 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharuskan kapasitas pasar hanya 50%. Seiring dengan itu omzet pedagang bakal ikut tergerus.
"Oh (penghasilan turun) pasti lebih dari 50% karena tiap hari biasanya dagang ini dagangnya terbatas," kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar (IKAPPI) Abdullah Mansuri saat dihubungi detikcom, Senin (8/6/2020).
Dia memperkirakan omzet pedagang bakal anjlok 50% lebih karena juga dipengaruhi faktor daya beli yang menurun. Oleh karena itu dengan dibatasinya operasional pedagang bakal tambah memukul rezeki mereka.
"(Penghasilan bisa turun) lebih dari 50% karena dagangnya pasti terbatas ya, dan karena daya beli menurun juga," sebutnya.
Dia menyarankan agar pasar yang tidak ditemukan kasus positif virus Corona (COVID-19) tidak perlu memberlakukan ganjil-genap, selama para pedagang dan pengunjung mampu menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Untuk pasar yang memang tidak ada dinyatakan tidak ada (kasus) positif (COVID-19), aman, mau melakukan disiplin dengan baik masih tidak perlu dilakukan ganjil-genap," sebutnya.
Saran berikutnya adalah menata ulang lapak-lapak pedagang. Berbeda dengan kios-kios yang sudah disekat dengan tembok, lapak ini biasanya hanya berupa meja dengan sekat pembatas yang minim. Itu bisa diatur ulang agar jaraknya berjauhan dengan memanfaatkan area terbuka di kawasan pasar, misalnya lahan parkir.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
[Gambas:Video 20detik]