Pengusaha Bidik Ekspor APD ke Jepang hingga Afrika

Pengusaha Bidik Ekspor APD ke Jepang hingga Afrika

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2020 13:31 WIB
Penjahit memakai contoh pakaian alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Penjahit spesialis seragam dinas dan jaket ini mengalihkan produksinya ke pembuatan APD untuk tenaga medis dalam penanganan pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit umum dan swasta di Jawa Barat dengan jumlah produksi 300 hingga 400 buah per minggu.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta -

Pelaku industri dalam negeri berencana ekspor alat pelindung diri (APD) ke sejumlah negara yang membutuhkan untuk menangani pandemi COVID-19. Ada beberapa negara yang dianggap potensial sebagai pasar ekspor.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman menjelaskan negara-negara yang potensial mulai dari Asia hingga Afrika.

"Jepang, Korea Selatan, negara-negara Asia, Afrika itu potensi pasar yang bagus untuk APD kita. Demand-nya sudah ada kok itu," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (10/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memuluskan rencana tersebut perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker. Revisi yang dimaksud adalah mencabut larangan ekspor APD.

Dia menjamin ketika ekspor ini direalisasikan tidak akan membuat Indonesia kekurangan APD. Sebab saat ini produksinya berlimpah.

ADVERTISEMENT

"Itu terpenuhi (kebutuhan dalam negeri), menurut saya terpenuhi. Kita melimpah kok," sebutnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri menjelaskan Indonesia surplus APD hingga masker, kecuali masker N95 yang masih defisit.

"Terjadi surplus produksi sampai dengan Desember 2020 sebesar 1,9 miliar pcs untuk masker bedah, 377,7 juta pcs untuk masker kain, 13,2 juta pcs untuk pakaian bedah atau surgical gown, kemudian 356,6 juta pcs pakaian pelindung medis atau coverall," kata dia dalam Webinar di saluran YouTube Kemenperin, Selasa (9/6/2020).




(toy/eds)

Hide Ads