Pemerintah telah menyiapkan sederet insentif yang ditujukan untuk menyelamatkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Setidaknya ada 3 pendekatan yang sudah disiapkan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah telah menyediakan bantuan dari sisi supply dan demand. Dengan begini diharapkan dapat membantu sektor UMKM yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Hari ini di tengah pandemi COVID-19 justru UMKM yang terpukul dari dua sisi yaitu dari sisi supply dan demand. Pemerintah sudah menyaipkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk UMKM. Secara sederhana ada tiga pendekatan yang kita lakukan," kata Teten dalam webinar, Kamis (25/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jurus pemerintah untuk selamatkan UMKM:
Baca juga: 5 Fakta Gojek yang PHK 430 Karyawan |
1. Pemerintah memberikan restrukturisasi utang kepada UMKM. Restrukturisasi yang diberikan pemerintah kepada UMKM ini berbentuk pengurangan bunga hingga penundaan pembayaran cicilan, bantuan modal kerja dalam bentuk pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga insentif pajak.
"Program yang pertama kita memberikan relaksasi terhadap pinjaman mereka dengan penundaan cicilan 6 bulan lalu melalui subsidi kredit, penghapusan pajak dan kita menyediakan modal kerja baru yang lebih murah," kata Teten.
Disebutkan bahwa sudah ada 60,66 juta UMKM yang terhubung. Dia meminta kepada UMKM yang belum bergabung untuk segera mengajukan pembiayaan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi UMKM yang belum terhubung dengan pembiayaan bisa segera mengajukan pembiayaan dengan langsung masuk ke program relaksasi dengan bunga yang rendah, tidak harus membayar cicilan selama 6 bulan," urainya.
Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]