PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara memperkirakan akan ada peningkatan lalu lintas penerbangan pada Juli 2020. Bulan Juli ini ditetapkan menjadi fase pemulihan penumpang pesawat.
Dirut Angkasa Pura Muhammad Awaluddin menyatakan prediksinya bulan Juli 2020 ini akan ada peningkatan penumpang pesawat hingga 25% di bandara.
"Kami perkirakan peningkatan lalu lintas penerbangan dapat meningkat mulai Juli 2020. PT Angkasa Pura II juga menetapkan bulan Juli sebagai fase recovery di tengah pandemi global COVID-19. Kami prediksi jumlah penumpang di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II pada Juli 2020 dapat meningkat berkisar 20-25% dibandingkan dengan Juni 2020," ujar Awaluddin lewat keterangannya, dikutip detikcom, Minggu (28/6/2020).
Baca juga: 3 Fakta Video Viral 'Lion Air PHK Karyawan' |
Adapun pada Juni 2020, data lalu lintas pesawat di 19 bandara perseroan sebanyak 500 hingga 550 pergerakan penumpang per hari dan jumlah penumpang mencapai 25 hingga 30 ribu penumpang per hari.
Terlebih lagi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menetapkan masa berlaku rapid test dan PCR test menjadi 14 hari. Awalnya cuma 4-7 hari, kedua hasil tes ini menjadi syarat wajib untuk keluar dan masuk sebuah kota selama wabah Corona.
Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
"Ketentuan baru saat ini mengatur bahwa rapid test dan PCR test berlaku 14 hari pada saat keberangkatan dengan pesawat. Masyarakat memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test. Traveler dapat mengatur waktu dengan lebih fleksibel," kata Awaluddin.
Simak Video "Video: Turki Bakal Denda Penumpang yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti"
[Gambas:Video 20detik]