Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menyelidiki badan usaha milik negara (BUMN) lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menjelaskan bahwa BUMN juga ikut andil dalam bertranskasi dengan Jiwasraya, selain masyarakat umum. Namun dalam hal ini belum bisa disimpulkan apakah perusahaan pelat merah melakukan perbuatan melawan hukum atau tidak.
"Yang akan kita lihat tingkat prudential-nya pada saat BUMN-BUMN tertentu itu bertransaksi dengan Jiwasraya, baik pada waktu melakukan investasi di Jiwasraya ataupun membantu, ataupun bekerja sama dalam konteks me-maintenance keuangan Jiwasraya sehingga permasalahannya menjadi tertutup sekian lama," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Pihaknya ingin mendapatkan cakupan atas kasus tersebut secara lebih luas agar dapat melihat kondisi yang sebenarnya pada permasalahan tersebut.
"Kita ingin melihat kondisi sebenernya dan apa pengaruhnya daripada aktivitas yang bersangkutan ini permasalahan ini kepada perekonomian keseluruhan," sebutnya.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kesempatan itu juga menjelaskan pihaknya akan melihat bagaimana tanggung jawab Kementerian BUMN dalam perkara gagal bayar Jiwasraya.
"Termasuk juga bagaimana deployment dan tanggung jawab di tingkat Kementerian BUMN. Kurang lebih hal-hal yang seperti itu," tambahnya.
(toy/dna)