Misteri Bangku Kosong di Bus AKAP

Misteri Bangku Kosong di Bus AKAP

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2020 12:15 WIB
Terminal Kota Bekasi kembali beroperasi melayani perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Seperti yang terlihat di Terminal Kota Bekasi, semua penumpang yang naik bus ke luar kota tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pengusaha otobus curhat masih sulit mendapatkan penumpang di tengah kondisi new normal. Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan okupansi rata-rata bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) saja paling tinggi hanya 30%.

Apabila dihitung dari kapasitas bus sebanyak 36 orang, jumlah penumpangnya cuma 10 orang. Tak jarang okupansinya juga lebih sedikit dari itu.

"Hari ini PO khususnya yang di Jawa, kalau dari Jakarta baru operasi 30-40%. Itu pun rata-rata 20-30% kapasitas bangku itu 34-36 orang. Coba dihitung aja berapa itu, kurang dari segitu juga sering," jelas pria yang akrab disapa Sani ini kepada detikcom, Selasa (30/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 11 tahun 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru, bus hanya diperbolehkan maksimal mengangkut 70% dari kapasitas.

Sani menyebut hingga hari ini banyak masyarakat yang enggan naik bus karena beranggapan untuk naik bus khususnya ke luar kota terlalu banyak aturannya. Salah satunya karena kewajiban memiliki keterangan sehat dengan minimal memiliki hasil rapid test untuk ke luar kota.

ADVERTISEMENT

Kini, menurutnya banyak penumpang bus memilih untuk naik kendaraan pribadi. Ataupun kendaraan pribadi yang menjadi angkutan, seperti misalnya mobil sewaan.

"Sekarang itu penumpang takut naik bus, justru yang terjadi masyarakat tetap jalan, tapi bukan pakai bus, pakai kendaraan pribadi atau kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan," ungkap Sani.

"Karena mindset-nya naik bus itu diperiksa harus diperiksa a, b, c, d, e, f kayak yang diatur pemerintah," katanya.

Soal kerugian sendiri Sani mengaku masih menghitungnya. Yang jelas selama pandemi kerugian pengusaha bus sudah banyak.

"Kalau dilihat selama ada Corona ditambah ada PSBB kita nggak bisa gerak ya rugi banyak. Kita masih hitung belum ada angka pastinya," ujar Sani.




(ara/ara)

Hide Ads