Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mempermudah proses pencairan insentif kesehatan yang dialokasikan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada program itu dianggarkan sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan sektor kesehatan.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan kemudahan proses pencairan insentif sektor kesehatan ini menjadi terobosan di tengah realisasi serapannya yang masih rendah.
"Sektor kesehatan realisasinya 4,68%, memang kalau kita lihat dari sisi total ini masih rendah, tapi perkembangannya sudah bagus, minggu lalu 1,63% sekarang sudah signifikan," kata Kunta dalam acara Tanya BKF via virtual, Jumat (3/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunta menyebut, salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah adalah mencairkan sebagian insentif meski dokumen belum lengkap. Menurut Kunta, dokumen ini wajib dilengkapi lantaran menyangkut audit ke depannya.
"Terobosan kita sekarang pakai uang muka, dokumen belum lengkap nggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang existing," jelasnya.
Total realisasi 4,68% ini setara Rp 4,09 triliun dari Rp 87,55 triliun. Kunta mengungkapkan rendahnya serapan anggaran atau insentif kesehatan pada program PEN karena teknis di lapangan.
"Lebih kepada gap realisasi dan fisiknya, pasien COVID-19 sudah jalan, uangnya belum 100%." ungkapnya.
(hek/ara)