Jokowi akan Kembalikan Pengawasan Bank ke BI?

Jokowi akan Kembalikan Pengawasan Bank ke BI?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2020 17:00 WIB
Presiden Jokowi menghadiri KTT ASEAN ke-36 secara virtual.
Jokowi akan Kembalikan Pengawasan Bank ke BI?
Jakarta -

Sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lahir pada 2013 lalu, pengawasan perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Namun setelah OJK lahir, BI praktis hanya memiliki kewenangan sebagai pembuat kebijakan moneter.

Namun, muncul kabar kewenangan regulator dan pengawasan perbankan akan dikembalikan dari OJK ke BI. Kabarnya ide itu sudah dipikirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi dikabarkan tengah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke BI karena ketidakpuasan akan kinerja OJK selama pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh dua orang sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (2/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK didirikan berdasarkan undang-undang tahun 2011 untuk mengawasi lembaga keuangan. OJK dibentuk dengan best practice dari struktur regulasi jasa keuangan Inggris saat itu. Sumber menyebutkan, Indonesia saat ini tengah melihat Prancis, yang memiliki otoritas administratif independen di bawah bank sentral yang mengawasi perbankan.

"BI sangat senang tentang ini. Tetapi akan ada tambahan untuk KPI (key performance indicator), akan diberitahu untuk tidak hanya menjaga mata uang dan inflasi, tetapi juga pengangguran," kata sumber.

ADVERTISEMENT

Baik BI maupun juru bicara Presiden tidak menanggapi mengenai hal ini. Seorang juru bicara OJK menolak berkomentar pada saat ini tentang kemungkinan transfer otoritas pengaturan.

Juru bicara OJK mengatakan OJK mulai mendesak bank untuk merestrukturisasi pinjaman pada 26 Februari, dan memperkenalkan insentif pada akhir 16 Maret, sehingga mencegah perlunya bank untuk menyiapkan ketentuan yang cukup besar untuk kredit macet.

Perkembangan terjadi ketika pemerintah menegosiasikan bantuan bank sentral untuk mendanai defisit fiskal yang membengkak karena dampak COVID-19. Pada rapat kabinet 18 Juni, Presiden Jokowi mengatakan dia akan merombak kabinetnya atau membubarkan badan-badan pemerintah jika dia merasa mereka tidak berbuat cukup mengatasi krisis yang disebabkan oleh pandemi.

Dewan audit tertinggi Indonesia, BPK pada awal tahun ini menyebut peran pengawasan OJK lemah, dan menunjuk celah dalam pengawasan tujuh bank. Tujuh bank itu termasuk PT Bank Bukopin Tbk, yang bulan lalu mengatakan memiliki arus kas negatif dan membatasi penarikan.

Bukopin minggu ini mengatakan pihaknya merencanakan penerbitan saham baru setelah KB Kookmin Bank Korea Selatan akan memiliki saham pengendali. OJK juga mendesak pelanggan Bukopin dan bank lain untuk mengabaikan pos media sosial yang meminta mereka untuk menarik simpanan.

Ketua OJK Wimboh Santoso sendiri mengatakan industri perbankan secara agregat aman. OJK sendiri memperkirakan 15,12 juta debitur perlu merestrukturisasi pinjaman senilai Rp 1.373,7 triliun akibat pandemi, di mana per 22 Juni 2020 telah ada Rp 695,34 triliun yang sudah direstrukturisasi.

Mendengar isu tersebut, pihak OJK buka suara. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengaku pihaknya belum mengetahui ada rencana tersebut. Dia juga enggan menanggapi lantaran belum ada sumber yang jelas dari kabar tersebut.

"Belum ada yang sampai ke saya informasinya. Karena dari berita-berita itu ketika saya tanya, sumber dan saya baca semuanya nggak menyampaikan sumber yang jelas. OJK fokus aja," ujarnya di gedung OJK, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Anto menegaskan, selama belum ada pernyataan yang jelas dari sumber terpercaya, OJK masih tetap bekerja sesuai dengan kewenangan yang diberikan negara. Menurutnya jauh lebih penting mengurusi dampak yang ditimbulkan wabah COVID-19 ketimbang isu liar tersebut.

"Gini aja ya, OJK fokus dulu. Kita hanya fokus bagaimana tugas dan fungsi dan pokok OJK. Itu yang lebih penting dari berbagai hal itu yang harus diutamakan karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan COVID-19," tegasnya.



Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads