Cara Membuat Pembukuan Keuangan yang Sederhana dan Mudah!

Cara Membuat Pembukuan Keuangan yang Sederhana dan Mudah!

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2022 18:48 WIB
Ilustrasi pembukuan keuangan.
Foto: Kelly Sikkema/Unsplash
Jakarta -

Bagi pengusaha, membuat pembukuan adalah salah satu hal yang penting. Namun terkadang pengusaha yang baru merintis bisnis tidak mencatatnya karena merasa kesulitan.

Nah berikut ini akan kita ulas cara membuat pembukuan keuangan yang sederhana dan mudah.

Pengertian Pembukuan

Dilansir dari modul e-training Kementerian Ketenagakerjaan, pembukuan adalah sebuah proses pencatatan data dan informasi keuangan secara teratur. Melalui pembukuan, perusahaan dapat mengetahui kondisi keuangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isinya antara lain harta, kewajiban, modal, penghasilan, biaya-biaya, serta harga perolehan dan penjualan barang atau jasa, kemudian disusun dalam bentuk laporan neraca, laba-rugi untuk periode tertentu.

Manfaat Pembukuan Bagi Bisnis

Masih dari sumber yang sama, ada beberapa manfaat dari membuat pembukuan.

ADVERTISEMENT

1. Mengendalikan Pengeluaran

Adanya pembukuan membuat transaksi keuangan akan terlihat secara jelas. Dengan demikian, pengeluaran yang tidak diperlukan dapat dikendalikan.

2. Membuat Perencanaan

Setiap perusahaan wajib membuat perencanaan keuangan. Pencatatan keuangan membuat proses perencanaan keuangan menjadi lebih mudah.

3. Mencari Tambahan Modal

Ketika usaha anda sudah berjalan baik, mungkin saja anda ingin mencari tambahan modal ke bank atau investor. Maka pembukuan ini adalah bukti fisik bisnis anda.

4. Dasar Perbankan Tentukan Nominal

Untuk mencari modal di perbankan, biasanya pengusaha harus menunjukkan pembukuan keuangan perusahaan. Pencatatan keuangan ini menjadi dasar perbankan menentukan nominal pinjaman modal.

5. Mengetahui Keuntungan

Pembukuan merupakan pencatatan transaksi detail, termasuk berapa pemasukan dan pengeluaran. Dari pembukuan ini, maka jumlah keuntungan akan dapat terlihat secara jelas.

6. Memudahkan Laporan Pajak

Sebagai warga Indonesia yang baik tentu harus taat pajak. Pengusaha bisa mengetahui besaran pajak perusahaannya dengan melihat pembukuan.

7. Pemisah Keuangan Pribadi dengan Perusahaan

Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, keuangan pribadi dengan perusahaan harus dipisahkan untuk mengetahui kesehatan bisnis. Maka diperlukan pembukuan agar dapat terlihat transaksi pribadi dan transaksi perusahaan.

Cara Membuat Pembukuan Sederhana yang Mudah

Pencatatan yang mudah dan sederhana bisa dibuat dengan menyusun buku berikut

1. Menyusun Buku Arus Kas

Berisi seluruh transaksi usaha dalam bentuk uang.

Contoh pembukuan keuangan.Foto: Rosmha Widiyani/detikcom

2. Menyusun Buku Stok Barang

Buku ini berisi arus keluar dan masuknya barang.

Contoh pembukuan keuangan.Foto: Rosmha Widiyani/detikcom

3. Menyusun Buku Jual/Beli

Berisi data transaksi penjualan dan pembelian utama.

Contoh pembukuan keuangan.Foto: Rosmha Widiyani/detikcom

4. Menyusun Buku Utang/Piutang

Buku kas ini berisikan pencatatan utang kepada pemasok barang maupun piutang dari konsumen.

Contoh pembukuan keuangan.Foto: Rosmha Widiyani/detikcom

5. Menyusun Buku Pemasukan dan Pengeluaran Lain-lain

Buku ini berisi pemasukan dan pengeluaran selain pemasukan/pengeluaran utama.

Contoh pembukuan keuangan.Foto: Rosmha Widiyani/detikcom

Demikianlah cara membuat pembukuan sederhana dan mudah. Kini detikers tak perlu bingung ya!




(bai/fds)

Hide Ads