QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang sangat sering digunakan karena mudah dan cepat. QRIS sendiri adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang didefinisikan sebagai penyatuan berbagai macam QR dari banyak Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR code, dilansir situs Bank Indonesia.
Jika Anda adalah pemilik usaha, ada baiknya usaha Anda juga dilengkapi dengan QRIS untuk memudahkan konsumen atau pelanggan melakukan transaksi pembayaran. Cara ini terbilang lebih mudah dan lebih aman daripada pembayaran menggunakan uang tunai atau kartu, selama ada sinyal jaringan internet.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara membuat QRIS khusus untuk pemilik usaha, macam-macam QRIS, hingga sederet keuntungan transaksi menggunakan QRIS. Simak ulasan berikut ini.
Macam-macam QRIS
Mengutip situs Bank Indonesia, ada tiga macam pembayaran menggunakan QRIS. Yakni merchant presented mode (MPM) statis, merchant presented mode (MPM) dinamis, dan customer presented mode (CPM). Berikut perbedaannya.
1. Merchant Presented Mode (MPM) Statis
Pada jenis ini, QR code yang digunakan hanya satu dari merchant (pemilik usaha) yang biasa dipajang pada stiker atau print-out. Customer atau pelanggan melakukan transaksi dengan cara memindai atau scan QR code tersebut, kemudian memasukkan nominal yang akan dibayarkan, PIN akun pelanggan, dan klik bayar. QRIS jenis ini sangat disarankan untuk usaha kecil dan mikro.
2. Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis
Pada jenis ini, QR code yang digunakan adalah yang dikeluarkan dari mesin EDC milik merchant. Caranya, merchant memasukkan nominal pembayaran dalam komputer atau smartphone yang terhubung dengan mesin EDC tersebut, kemudian mesin akan mencetak QRIS yang akan dipindai atau di-scan oleh pelanggan untuk membayar. QRIS jenis ini sangat disarankan untuk usaha menengah dan besar dengan volume transaksi yang tinggi.
3. Customer Presented Mode (CPM)
Pada jenis ini, QR code yang digunakan adalah milik pelanggan atau customer dalam akun aplikasi pembayaran masing-masing. Cara menggunakannya, pelanggan membuka menu QR dalam aplikasi, kemudian akan muncul QR code yang akan dipindai atau di-scan oleh merchant. QRIS jenis ini biasanya digunakan untuk pelaku usaha yang membutuhkan kecepatan transaksi yang tinggi seperti jasa transportasi, parkir, atau ritel/swalayan.
Keuntungan Transaksi Menggunakan QRIS
Seperti sempat disinggung di awal, pembayaran menggunakan QRIS memberikan kemudahan bagi pelanggan dan pemilik usaha untuk bertransaksi. Itu baru salah satu keuntungan yang didapat dari transaksi menggunakan QRIS. Berikut keuntungan lainnya dilansir Bank Indonesia.
1. Bagi Pelanggan
- Transaksi bisa dilakukan dengan cepat.
- Tidak perlu repot membawa banyak uang tunai.
- Lebih praktis dan kekinian.
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
- Keamanan transaksi terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS wajib memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
2. Bagi Pemilik Usaha
- Berpotensi meningkatkan penjualan karena pelanggan merasa dimudahkan dalam bertransaksi.
- Meningkatkan branding usaha menjadi lebih kekinian.
- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
- Biaya pengelolaan kas bisa dikurangi.
- Terhindar dari risiko menerima pembayaran dengan uang palsu.
- Tidak perlu pusing menyediakan uang kembalian karena pembayaran bisa dilakukan sesuai dengan nominal.
- Transaksi otomatis tercatat dan dapat dicek setiap saat.
- Memudahkan rekonsiliasi dan mencegah tindak kecurangan daripada pembukuan transaksi tunai.
- Lebih mudah memisahkan antara uang usaha dengan uang personal.
- Membangun informasi credit profile untuk mempermudah perolehan kredit di masa mendatang.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, tentunya Anda mulai menyadari seberapa penting penggunaan QRIS demi kelangsungan dan perkembangan usaha. Nah, selanjutnya kita akan membahas bagaimana cara membuat QRIS untuk usaha Anda.
Cara Mendapatkan QRIS
Mengutip situs QRIS by Telkom Indonesia, berikut langkah mendapatkan QRIS.
1. Lakukan Registrasi di Website
Indonesia memiliki situs khusus untuk permohonan pembuatan QRIS. Anda cukup mengunjungi situs qris.id dan melakukan registrasi pada menu Daftar QRIS (qris.id/register).
2. Ikuti Langkah Registrasi
Anda akan masuk ke halaman Form Pendaftaran. Perhatikan semua langkah dan persyaratan, pastikan tidak ada yang terlewat dan pastikan semua dokumen asli (bukan editan). Jangan lupa untuk memilih jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usaha Anda.
3. Lakukan Pembayaran QRIS
Setelah mengisi form dan mengklik Lanjut, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan dompet digital atau e-wallet yang Anda miliki. Pembayaran harus dilakukan maksimal 14 hari setelah pengisian form. Jika tidak, maka form akan direset dan Anda harus mengisi form lagi dari awal.
4. Mendapatkan Username dan Password
Setelah pembayaran lunas, Anda akan mendapatkan notifikasi registrasi berisi username dan password untuk masuk ke halaman Dashboard yang juga disertakan dalam email dan WhatsApp yang Anda masukkan dalam form pendaftaran.
5. Lengkapi Dokumen di Halaman Dashboard
Begitu masuk ke halaman Dashboard, Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan mengunggah data secara mandiri. Pengajuan akan diproses untuk mendapatkan National Merchant ID (NMID) dalam waktu 1x24 jam sejak data dinyatakan lengkap.
6. Verifikasi Kelengkapan Data
Sebelum data dinyatakan lengkap, akan ada verifikasi maksimal 7 hari kerja. Dalam kurun waktu itu, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan WhatsApp, apakah data yang diunggah sudah lengkap atau masih kurang. Jika data masih kurang, Anda akan diminta melengkapi. Jika sudah lengkap, maka Anda akan dapat mencetak QRIS langsung secara mandiri.
7. Monitoring Transaksi
Setelah memiliki QRIS, Anda dapat memantau atau monitoring transaksi yang masuk ke QRIS tersebut.
Nah, demikian penjelasan lengkap mengenai QRIS, mulai dari pengertian, macam-macamnya, keuntungan menggunakannya, hingga cara membuat QRIS khusus untuk pelaku usaha. Semoga bermanfaat untuk usaha Anda, detikers.
Simak Video "Menaker Bakal Sanksi Perusahaan yang Telat atau Tak Beri THR Karyawan!"
[Gambas:Video 20detik]
(des/fds)