Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menonaktifkan salah satu pejabatnya, Hasyim Daeng Barang. Hasyim Daeng Barang dimintai keterangan kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sekadar informasi, KPK sudah meminta keterangan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara (minerba) Nonaktif Hasyim Daeng Barang sebanyak dua kali. Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba.
Usai dimintai keterangan, Hasyim Daeng Barang kemudian dibebastugaskan dari posisinya pada 2 Februari 2024 sampai sekarang ini. Lantas seperti apa sosok Direktur Hilirisasi Minerba Hasyim Daeng Barang yang sedang dimintai keterangan oleh KPK ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa sempat mengungkapkan sebelum menjabat di Kementerian, Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Saat itu dirinya sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur (Abdul Ghani).
Sementara itu, berdasarkan situs Universitas Stekom disebutkan Hasyim Daeng Barang pertama kali menjabat di pemerintahan usai menyelesaikan studi D4 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2005). Di tahun yang sama ia juga sudah mengikuti pelatihan kepemimpinan (Diklat PIM).
Setelah itu ia mulai menjabat sebagai Plt Kasi Pemerintahan Camat Sahu (2006), setelahnya menjadi Staf di Satpol PP Pemprov Malut (2008), kemudian berpindah dengan posisi yang sama ke Panwaslu Malut (2009). Kemudian ia menjabat sebagai Pj. Kasubah Pelayanan Protokolan Biro Humas dan Protokol Pemprov Malut (2009-2011).
Lalu dirinya kembali dipindahtugaskan menjadi Koordinator Pengasuh IPDN Cilandak (2012). Di tahun yang sama dirinya tercatat telah menyelesaikan studi S2 Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Tidak lama kemudian menjabat sebagai Wakasatlatkab Bhakti Karya Praja IPDN Cilandak (2013).
Kemudian Hasyim kembali bertugas di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Di sana ia sempat menduduki beberapa jabatan mulai dari Kasubbag Penyambutan Tamu dan Akomodasi Biro Humas dan Protokol (2014), Plt. Kabag Protokoler Biro Humas dan Protokol (2014-2015), Pj. Kabag Tata Usaha Keuangan Biro Umum (2015-2018), Kabag Administrasi Keuangan dan Aset (2018-2019).
Barulah pada 2019 itu dirinya masuk dalam bidang energi yang dimulai dari posisi Kabag Mineral dan Batubara Dinas ESDM Pemprov Malut. Di tahun yang sama ia langsung menjadi Kadis ESDM Pemprov Malut hingga 2021.
Selanjutnya Hasyim Daeng Barang diangkat menjadi Plt. Walikota Ternate (2021) untuk beberapa saat, dan kemudian kembali menjadi Kadis ESDM Pemprov Malut hingga menjadi Staf Ahli Gubernur Malut. Nah di posisi inilah Hasyim dimintai keterangan oleh KPK.
(fdl/fdl)