Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, hal yang sebaiknya mulai disiapkan adalah kelengkapan dokumen calon pelamar, mulai dari akta kelahiran, KTP, ijazah, kartu keluarga (KK), termasuk foto ukuran 4x6.
"Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Kenapa harus di-scan agar bisa disimpan secara digital. Dengan begitu nantinya akan lebih mudah menyiapkan dokumen saat diperlukan. Sebab jika disimpan di flashdisk misalnya, itu rawan hilang dan sulit ditemukan karena ukurannya yang kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang diupload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya," ujarnya.
Terakhir, jangan lupa melegalisir dokumen yang disyaratkan untuk itu, misalnya fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
Simak Video "Video: Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025"
[Gambas:Video 20detik]