Ridwan menyatakan untuk ancang-ancang, para peserta seleksi CPNS bisa mencicil menyiapkan beberapa syarat dasar. Mulai dari foto pribadi sampai hasil scan transkrip nilai terakhir.
"Untuk sementara, yang penting disiapkan foto diri dengan latar belakang merah, scan KTP serta Kartu Keluarga, lalu hasil scan ijazah terakhir, dan transkrip nilai terakhir. Sementara siapkan itu aja dulu," kata Ridwan.
Berkaca dari gelaran seleksi tahun lalu, Ridwan juga menyebut masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah. Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Ridwan mengimbau kepada para calon pendaftar untuk melakukan validasi NIK dan KK langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dia mengatakan di website Kemendagri pun sudah ada beberapa jalur lapor online, ataupun pendaftar bisa juga langsung mendatangi kantor Ditjen Dukcapil. (dna/dna)