Para pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa terancam tak lolos administrasi jika memilih formasi tidak sesuai dengan kriteria. Misalnya lulusan S1 melamar untuk formasi D3, dipastikan akan ditolak.
Saat ini para pendaftar sendiri sudah mulai bisa mengecek apakah dirinya lolos dari tahap seleksi administrasi atau tidak. Namun yang jelas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bagi pelamar CPNS yang tidak memilih formasi dan kriteria sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki pelamar berkas pendaftarannya akan ditolak.
"Jangan S1 mau daftar D3. Itu nggak bisa, pasti ditolak sama instansinya," kata petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instagram @bkngoidofficial, dikutip Sabtu (31/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan karena kita pikir 'ah S1 kan lebih tinggi dari D3, pasti diterima' nggak ya. Misalnya mau daftar SMA pakai ijazah S1 itu nggak bisa ya, tetap harus pakai ijazah SMA," sambungnya.
Sebelumnya kasus seperti itu sudah ada dalam CPNS beberapa tahun lalu. Pelamar CPNS dicoret oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Alasannya, peserta tersebut menggunakan ijazah S1 tidak sesuai dengan kualifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief mengatakan, satu peserta yang dicoret tersebut atas nama Dio Karuma Faza (28). Dia lulusan S1 tapi melamar lowongan D3.
"Dio ini punya ijazah S1 asisten apoteker terampil, tapi kan lowongannya itu pakai ijazah D3. Karena tidak sesuai akhirnya dicoret," jelas Win saat ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara, Ponorogo, Rabu (30/1/2019).
(hal/dna)