Ada Tawaran Kerja di Luar Negeri Jangan Langsung Digas, Lakukan Ini Dulu!

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Selasa, 30 Mei 2023 09:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Ivan-balvan
Jakarta -

Bagi kalian yang mendapat tawaran pekerjaan di luar negeri, jangan langsung diterima begitu saja. Terdapat hal-hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

Hal itu untuk mencegah terjadinya penipuan dengan kedok tawaran pekerjaan. Apabila para pencari kerja mendapat tawaran bekerja di luar negeri tetapi masih belum yakin, jangan ragu untuk bertanya ke pihak berwenang.

"Ada baiknya juga bisa menghubungi misalnya contact center Kementerian Luar Negeri untuk bertanya 'ini sebenarnya bener nggak? (tawaran kerja di luar negeri)' Karena saya rasa mereka juga bisa membantu ya untuk melakukan pengecekan," tutur Pengamat dan Praktisi Sumber Daya Manusia (SDM) Audi Lumbantoruan kepada detikcom, Senin (29/5/2023).

Selain itu, Audi juga memberikan beberapa tips bagi para pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri. Pertama yang harus dipersiapkan sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri adalah mengetahui peran dan tanggung jawab dari pekerjaan yang akan dilakukan.

"Kalau buat kita persiapan kita harus jelas dulu, seperti apa pekerjaannya. Jadi job description dan juga peran tanggung jawab jelas, jadi tidak hanya (infomasi) melalui email ataupun juga telepon. Kalau perlu malah bertanya di Indonesia dengan siapa kantor cabang atau representative-nya," ujar Audi.

Selain memastikan peran dan tanggung jawab, para pencari kerja juga harus menanyakan terkait gaji maupun fasilitas yang diterima. Bahkan, informasi mengenai status pekerja dan pemotongan pajak juga perlu ditanyakan.

"Kalau bisa dicek bagaimana nanti kondisi di sana, penerimaan, gaji, itu seperti apa. Jadi setelah tahu tugasnya ngapain, itu juga kita harus tahu di sana kita diperlakukan seperti apa. Kalau dapat pekerjaan di luar negeri harus tanya ke penawar pekerjaan apakah nanti (penghasilan) dipotong pajak atau tidak, itu hal-hal sederhana yang bisa menunjukkan kalau pekerjaan ini resmi," tuturnya.

Ia juga mengingatkan untuk mengecek dokumen yang menjamin pencari kerja dapat bekerja di sana. Sebab, biasanya di negara-negara tertentu harus memiliki work permit atau izin kerja, contohnya Singapura.

"Jadi dari penyelenggara harus punya dokumen yang menjamin karyawan bekerja sesuai dengan apa (perannya)," pungkasnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Sandiaga Targetkan Beasiswa Kepemimpinan di Aceh Bisa 'Boost' Loker Baru




(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork