Wajib Tahu! Ini yang Harus Diperhatikan Kalau Mau Minta Naik Gaji

Wajib Tahu! Ini yang Harus Diperhatikan Kalau Mau Minta Naik Gaji

Amanda Christabel - detikFinance
Sabtu, 08 Feb 2025 19:45 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Kenaikan gaji selalu jadi perbincangan di momen akhir dan awal tahun. Menyoal kenaikan gaji karyawan, Business Transformation Advisor Stanford Graduate School of Business, Audi Lumbantoruan, mengatakan kenaikan gaji karyawan bergantung pada kondisi keuangan perusahaan dan mengacu pada penilaian kinerja dari karyawannya.

Ketika dihubungi detikcom pada Sabtu (8/2/2025), kenaikan gaji karyawan juga mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Audi bilang, kenaikan gaji perlu juga melihat dari kaca mata kinerja yang dilakukan pegawai.

"Artinya, seperti saya minta gaji segitu apakah sudah sesuai dengan kontribusi kita selama ini bekerja. Kalau kita tahu kontribusi kita melebihi dari apa yang dituntut dari perusahaan, dalam konteks pekerjaan, boleh saja mengajukan untuk pertimbangan kenaikan gaji," ucap Audi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Audi menjelaskan, jadi hal yang memungkinkan bagi karyawan untuk dapat meminta kenaikan gaji atas pekerjaan yang dilakukan. Asalkan, Audi bilang, kuncinya ada di cara berkomunikasi untuk dapat menyampaikan transparansi antara pekerja dan pemberi kerja.

"Satu sama lain itu saling menghargai, posisinya sama, karena kedua belah pihak itu sebenarnya saling membutuhkan. Pekerja membutuhkan pekerjaan, pemberi pekerjaan juga membutuhkan pekerja untuk bisa bekerja. Sebenarnya memungkinkan ketika nanti dalam penilaian kinerja, dalam penilaian itu biasanya ada diskusi, ada penilaian secara tatap muka," bebernya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Audi mengelaborasi, kenaikan gaji biasanya diikuti dengan konteks kebutuhan dan tuntutan pekerjaan yang bertambah. Semua hal ini biasanya telah diatur oleh perusahaan, dan tidak menutup kemungkinan juga bergantung pada budaya yang berlaku dalam suatu perusahaan.

"Kenaikan gaji harus dilihat dari bagaimana kinerja perusahaan. Kadang-kadang kita hanya melihat dari sisi karyawan, kita tidak melihat kemampuan perusahaan untuk bisa membayar karyawan. Karena perusahaan kan punya kinerja juga, apakah usahanya menguntungkan atau merugi," terangnya.

Berbicara soal perusahaan yang mau menaikkan gaji karyawan, maka perusahaan harus mempersiapkan anggaran yang ditentukan dari keputusan manajemen. Audi bilang, perusahaan juga harus menghitung dan melihat kondisi untuk menyesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini.

"Umumnya itu, untuk pembayaran gaji karyawan normalnya 20-35% dari total pendapatannya, dari total operasional. Itu biasanya akan dilihat dari profit yang diperoleh, itu berapa persen yang bisa dianggap sebagai penghargaan terhadap karyawan. Itulah nanti yang akan didistribusikan secara prorate kepada seluruh karyawan sesuai dengan level dan jabatannya. Ada juga elemen sesuai dengan hasil kinerja," tambahnya.

"Itu ada range-nya, biasanya mulai dari 2,5% sampai 18% untuk kenaikan gaji. Kalau perusahaan mau memberikan penghargaan lebih, itu biasanya diberikan dalam bentuk bonus. Tetapi bonus bukan kewajiban, bonus itu sesuai dengan subjek perusahaan mampu atau tidak, ada budget-nya atau tidak," tandasnya.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads