Jokowi Turunkan Tarif Pajak UMKM Jadi 0% Selama 6 Bulan

detikFlash

Jokowi Turunkan Tarif Pajak UMKM Jadi 0% Selama 6 Bulan

Dwi Putri Aulia - detikFinance
Rabu, 29 Apr 2020 14:09 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar. Nantinya, tarif pajak penghasilan (PPh) UMKM akan diturunkan dari 0,5 menjadi 0 persen.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads