detikUpdate
Video Respons LMKN soal Musisi yang Bebaskan Lagu Diputar Tanpa Royalti
Sabtu, 09 Agu 2025 17:00 WIB
Komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menanggapi fenomena sejumlah musisi yang membebaskan lagunya diputar di kafe maupun tempat umum tanpa pungutan royalti.
Menurut mereka, langkah itu sah-sah saja,namun tetap perlu kesadaran masyarakat untuk menghargai karya cipta.
Ia membandingkan, di beberapa negara, total royalti yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar hingga Rp 1 triliun per tahun.
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya ya!