Video Wapres AS: TikTok Akan Bernilai Sekitar USD 14 Miliar

detikUpdate

Video Wapres AS: TikTok Akan Bernilai Sekitar USD 14 Miliar

Dinda Ayu - detikFinance
Jumat, 26 Sep 2025 12:40 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif terkait penjualan TikTok pada Kamis, 25 September 2025 waktu setempat. Wakil Presiden (Wapres AS) yang turut hadir dalam penandatanganan ini mengatakan TikTok akan bernilai sekitar USD 14 miliar atau sekitar Rp 235 T.

"Perusahaan ini akan bernilai sekitar USD 14 miliar. Kami sebenarnya berpikir ini adalah kesepakatan yang bagus," ujar JD Vance setelah penandatanganan berlangsung.

Trump menyebut sejumlah investor besar AS bakal berinvestasi di TikTok. "Ini dijalankan oleh investor dan perusahaan Amerika, perusahaan-perusahaan besar, investor-investor hebat."

CNBC melaporkan Oracle, Silver Lake, dan MGX yang berbasis di Abu Dhabi bakal jadi investor utama dalam bisnis TikTok di AS.

Embed Video
Hide Ads