Kenaikan 15 poin tersebut menunjukkan upaya pemerintah memangkas berbagai hambatan untuk memulai usaha telah membuahkan hasil. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum puas dengan perbaikan peringkat itu.
Sebab, Jokowi menghendaki kemudahan berbisnis di Indonesia naik ke level 40. Lantas, bagaimana menurut pengusaha tentang kenaikan peringkat kemudahan bisnis tersebut? Apakah pengusaha sudah merasakan kemudahan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anda, apakah seharusnya peringkat kemudahan bisnis di Indonesia bisa lebih tinggi lagi?
Kalau saya bilang Pak Presiden benar (bisa meningkat lagi). Malaysia saja bisa 20-an, nggak usah jauh-jauh seperti Singapura. Tapi memang perbaikan sudah ada, dan menurut saya, harus dipermudah lagi izin. Itu yang dirasakan perlu. Sekarang sudah banyak, tapi agar lebih dipermudah lagi. Di daerah yang masih agak ketinggalan.
Apakah itu terjadi kerena otonomi daerah?
Bukan. Untuk kepentingan daerahnya, mereka juga lagi bangun. Nah untuk bangun butuh duit, pemikiran Pemerintah Daerah (Pemda) ambil duit di depan, dipajakin di depan, ini cara berpikir yang harus diubah.
![]() |
Bagaimana seharusnya cara berpikir yang benar?
Yang ideal kalau mau undang investor, jangan terlalu banyak beban di depan, harusnya kasih karpet merah dulu. Untuk investasi yang lebih banyak serap tenaga kerja kalau bisa kasih insentif, bisa ekspor kasih lagi insentif.
Pemikiran harus seperti itu. Jangan baru masuk harus ada izin ini, izin itu. Bangun hotel saja ada berapa ratus izin itu, bukan hanya di daerah, di sini Jakarta juga masih banyak, izin lift, izin ini, izin itu, jadi nggak kompetitif. Kita mestinya dipermudah dulu, masuk dulu, menciptakan lapangan kerja, bisnis berkembang, nanti dipajakin, tapi bisa di-push ke belakang.
Menurut Anda mengapa Pemda mengenakan beban di depan?
Saya buka-bukaan saja, biaya tinggi juga buat jadi kepala daerah. Saya open saja yang kayak begitu. Itu kendalanya, karena kalau buka pabrik kan nggak 1-3 tahun baru untung, ada yang 7-10 tahun baru untung, ada yang 15 tahun baru untung. Tapi kepala daerahnya 5 tahun.
Kalau pikirnya untuk menyejahterakan rakyat, berpikirnya tahun kedua ketiga bisa tambah berapa ribu tenaga kerja. Kalau begitu cara berpikirnya bisa lebih baik. Kalau bagi saya, ujungnya yang pasti apa bisa ciptakan lapangan kerja baru apa tidak.
Pemda khawatir pangkas izin justru bisa mengurangi pendapatan daerah, bagaimana menurut Anda?
Pemda itu maunya ada duit di depan buat bangun, tapi cara berpikir begitu malah salah. Ada satu kasus perusahaan Korea. Begitu dia mau mengembangkan karena penjualannya bagus, Pemda bilang ini kalau mau kembangin pajaknya yang kedua lebih besar.
Akhirnya mereka putuskan tahan dulu, padahal kalau akhirnya bangun pabrik kedua, tenaga kerja yang baru bisa 1.000 orang, tapi karena diminta di depan, ya akhirnya segini saja, larinya ke negara lain. Ini kejadian riil. Akhirnya larinya ke Vietnam, padalah dia sudah bagus dan mau kembangin lagi.
Menurut pengalaman pengusaha, apakah ada daerah-daerah yang sudah mempermudah perizinan?
Beberapa daerah saya dapat masukan dari Kadin daerah sudah bagus. Semakin ke sini kelihatannya sudah lumayan, ada beberapa yang disampaikan sudah bagus, seperti Sumatera Utara, Semarang, Balikpapan, Samarinda, dan Mamuju. Ada beberapa daerah sudah bagus, semakin lama semakin positif laporannya. Karena dari pusat gedor terus. (hns/wdl)