Blak-blakan MenPAN RB Soal Kinerja PNS

Blak-blakan MenPAN RB Soal Kinerja PNS

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 06 Jun 2017 20:29 WIB
Foto: Danang Sugianto-detikFinance
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah bekerja keras melakukan penataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak kebijakan yang dikeluarkan guna mendisiplinkan para Pekerja Negeri Sipil (PNS).

Banyaknya pegawai di bidang administratif dianggap menjadi penyebab lemahnya kinerja PNS. Para PNS juga dianggap kalah dengan pegawai swasta lantaran tidak adanya beban dan target yang ditetapkan.

Selain itu, jumlah PNS juga dianggap lebih besar. Oleh karena itu pemerintah melakukan beberapa cara untuk merampingkan jumlah PNS dan memaksimalkan kemampuan yang ada. Lalu bagaimana caranya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut wawancara khusus detikFinance dengan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur beberapa akhir pekan lalu:

Apa Permasalahan ASN dan PNS yang Paling Fundamental?
Kinerja. Karena kalau di swasta setiap unit dituntut target, setiap individu diukur apa yang dia kontribusikannya. Sementara di ASN dan PNS beda sekali dengan swasta. Sekarang saya mencoba peralihan. Karena KemenPAN RB ini sebagai sebuah kementerian bertanggung jawab di bidang itu, maka saya fokus beberapa hal.

Pertama sistem manajemen pekerja berdasarkan performance base manajemen. Setiap tahun itu sekarang sudah ada laporan SAKIP. Kita ajak di daerah maupun pusat, itu nilai SAKIP-nya masih didominasi nilai C. Artinya kalau dilihat dari kinerja masih jauh dari target yang di capai.

Contohnya kalau setiap daerah itu, setiap tahunnya anggarannya habis, serapannya tinggi dan laporan keuangnya WTP. Tapi pas ditanya hasilnya apa? mereka mikir apa ya? Artinya target yang sudah ditetapkan itu tidak pernah dievaluasi, nah sekarang kita evaluasi dengan fokuskan sistem manajemen.

Makanya setiap kementerian daerah dan pusat, kita targetkan nilai hasil evaluasi SAKIP-nya minimum B. Kalau B saya pastikan itu antara program dengan kegiatannya nyambung, karena selama ini banyak yang enggak nyambung.

Contohnya?
Contoh membuat pengairan tapi sumber airnya enggak ada. Sudah selesai, tapi tidak pernah dialiri air. Harusnya kan dipikirkan dulu sumber airnya.

Misalnya lagi memperbaiki lingkungan, harusnya kan kegiatan proyek perbaikan drainase dan segala macam, tapi kegiatannya seminar dan study banding. Di seminar ini kan ada honor, study banding kan bisa jalan-jalan, ini kan tidak nyambung. Banyak kegiatan yang tidak sinkron program dan kegiatannya.

Jadi nanti tidak ada lagi PNS datang ke kantor tidak jelas targetnya, harus jelas beban kerjanya. Nah manajemen kinerja ini akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerajanya nanti, dengan sendirinya pasti mereka mencari prestasi.

Jadi Nanti Tidak Ada Lagi PNS yang Malas?
Tidak boleh lagi. Ya boleh saja malas tapi nanti kita evaluasi, kalau tidak cocok dipindah, kalau perlu kita turunkan pangkatnya. Kalau masih malas juga, tidak bisa turun pangkat, ya sudah kita berhentikan.

Aturan Itu Sudah Mulai Jalan?
Sudah, sejak saya masuk sudah saya promosikan. Sekarang banyak kepala daerah datang ke sini minta pendampingan dari kita supaya nilai SAKIP-nya meningkat. Kalau itu bisa kita perbaiki saja itu akan banyak anggaran yang bisa kita efisiensikan, artinya kegiatan-kegiatan yang mubazir bisa hilang.

Kedua kelembagaan, sekarang sudah kita sederhanakan kelembagaan. Organisasinya sesuai dengan beban kerjanya. Kita analisakan beban kerjanya, kita sesuaikan dengan organisasinya. Artinya setiap organisasi tidak ada yang tidak bermanfaat. Organisasinya ada, orangnya ada, tapi kerjanya tidak jelas. Itu tidak boleh lagi.

Kemudian kita fokus e-Government, pemerintahan yang bebasis elektronik. Jadi akuntabilitas kita barengi dengan sistem IT, mau tidak mau terjadi keterbukaan, tidak ada lagi kegiatan yang disembunyikan, karena semua orang bisa akses. Jadi sejalan, organisasinya kita sederhanakan dan sistemnya kita terapkan e-Government.

E-Government Itu Apa?
Macam-macam, ada e-Performance Budgeting yang bekerjasama dengan BPPT. Kemudian e-Office, kemudiaan data-data kepegawaian juga sudah online. Jadi bisa terlihat mau naik pangkat kapan, mau pendidikan kapan, pensiun kapan, semua sudah bisa terlihat otomatis.

Melalui e-Government data-data itu lebih akurat, termasuk mau ajukan penambahan pegawai. Sekarang kita tidak mau lagi berdasarkan surat usulan, kita pakai e-Formation. Karena data pegawai sudah online kita tahu eselon satu, dua dan tiganya berapa. Nah kita lihat lagi belanja pegawainya di daerah berapa, lebih enggak di atas 50% APBD-nya untuk belanja pegawai. Kalau di atas 50% kita tidak mau tambah pegawainya dan masih banyak yang di atas 50%.

Berikutnya pengisian jabatan. Tidak boleh lagi mentang-mentang jadi tim sukses dijadikan pejabat di lingkungannya. Seperti bupati dan walikota itu kan banyak, buruh dijadikan kepala dinas, padahal dia fungsional. Banyak keluhan sekarang dia tidak mengerti.

Jadi pengisian itu sistemnya terbuka dan diawasi oleh KASN. Ini sekang diatur dengan PP dan UU ASN yang baru. Jadi akan banyak nanti orang yang kompetensinya cocok, baru dapat posisi itu dan itu sistem seleksinya luar biasa.

Kalau setiap unit sudah diisi orang yang kompetensi cocok, pasti bagus kerjanya. Jangan lihat di dinas perhubungan tapi latar belakangnya guru agama. Ke depan harus sesuai bidang kerjanya. Akan kita sesuaikan termasuk tamatan STTD, STAN, IPDN. SDM-nya kita perbaiki.

Kalau itu sudah bagus, sistemnya sudah jalan, mulai dari manajemen kinerja, kemudian organisasinya bagusan e-Government-nya bagus, recruitment-nya bagus. Nah, terakhir kita persembahkan pelayanan publiknya bagus. Kalau dari awal sistemnya sudah bagus pasti pelayanan publiknya bagus. Kemarin kita gelar kompetisi inovasi pelayanan publik. Itu yang menjadi fokus kerja kami

Selama Ini, Apa Keluhan Terbesar Masyarakat Terhadap PNS?
Semuanya, cara kerjanya lambat, bertele-tele, urus izinnya susah.

Tahun Ini Moratorium PNS Masih Berlanjut?
Khusus tenaga kesehatan kita sudah rekrut, tenaga pertanian, guru juga kita angkat. Kemudian untuk yang khusus-khusus kita terima, misalnya imigrasi, penjaga lapas kita tambah, hakim kita tambah. Nah yang moratorium itu tenaga administratif, karena 62% PNS kita kemampuannya administratif. Tapi kalau formasi khusus kita buka, misalnya peneliti untuk teknik atom, kimia atau maritim, tapi yang spesifik keahaliannya.

Banyak yang Tanya Kapan Moratorium Dibuka?
Ke depannya memang kita enggak buka secara umum lagi, kita buka yang spesialis-spesialis itu. Misalnya di bidang infrastruktur misalnya arsitektur untuk ditempatkan di PU, supaya mengerti IMB-nya. Jangan sampai swasta lebih pintar dari mereka. Nanti bangunan yang enggak cocok dikasih izin sama dia, bisa miring bangunannya.

Initinya ASN harus lebih pintar dari swasta. Berarti keahliannya harus di atas swasta, baru negara kita maju. Pertanyaannya kapan, ya kita mulai sekarang

Tidak Khawatir Jumlah PNS Berkurang?
Harusnya enggak, kita punya sumber daya manusia yang luar biasa banyak. Tamatan sekolah pendidikan kedinasan kita banyak, dari Polteknik Imigrasi, STAN, IPDN, STTG kan banyak. Kemudian dari perguruan tinggi yang IP-nya bagus kan kita terima.

Tapi untuk umum sementara di-close dulu, yang umum sekarang saya mau upgrade kemampuan mereka. Kan di PP yang baru sudah amanahkan 20 jam per tahun minimum harus dilatih. Sekarang lagi dibuat kurikulumnya, sekolah kader atau apa lah namanya nanti. Jadi nanti yang tadinya kerjanya ngantuk-ngantuk setelah masuk situ dia punya spesialisasi ga ngantuk lagi kerjanya karena dikasih kerjaan sesuai spesialisasi.

Jadi Posisi PNS Umum Tidak Dibuka Lagi Sampai Periode Jokowi Habis?
Kita lihat nanti, karena yang umum lagi mau update, kan banyak sampai 62%. Kalau kita terima lagi numpuk. (dna/dna)

Hide Ads