Memperbanyak SPAM, kemudian PDAM harus investasi untuk distribusinya pipanya sehingga setiap rumah terkoneksi dengan saluran air, dan air yang didistribusikan dengan ke rumah-rumah harus pada jumlah dan kualitas yang memadai, kalau sekarang banyak kejadian kita langganan, tapi airnya keluar sedikit, jadi orang terpaksa pakai sumur lagi. Intinya harus memastikan anggaran SPAM dan distribusi PDAM.
Untuk SPAM harus mencari sumber airnya, ini yang untuk beberapa wilayah di Jawa makin sulit. Belum lagi kalau ke Pulau Jawa, kan sumber utama sungai, sungai di Jawa sudah banyak yang tercemar, seperti Citarum, padahal Jakarta tergantung Citarum, karena Jatiluhur kan sungai Citarum.
Dengan sungai yang harus dibereskan karena tercemar kan mengurangi potensi sumber air. Kalau mau bikin waduk besar, Jatiluhur, Cirata bisa nggak nemuin lahan yang besar di Pulau Jawa kalau pun ada mahal sekali kan pembebasannya.
Jatiluhur mau ditingkatkan, pemerintah sedang mengembangkan SPAM Jatiluhur yang baru, Waduk Karian juga, tapi masih melihat ke depannya dalam jangka pendek barang kali bisa memenuhi kebutuhan, tapi jangka menengah panjang ya kita harus berpikir lagi darimana sumber air bersihnya. Kalau Surabaya SPAM Umbulan. Ada di Semarang Barat, Bandar Lampung, hampir semua kota besar bangun SPAM, tapi saya ngomong SPAM yang besar-besar aja.
Dampaknya bagaimana?
Yang sudah kita lakukan, masalahnya gini air bersih nggak 100% kewenangan pusat, justru lebih banyak di daerah. Urusan air bersih itu urusan daerah, pemerintah pusat kalau lintas kabupaten kayak Jatiluhur Jawa Barat pengguna besar Jakarta ditangani Kementerian PU.
Jadi yang sudah dilakukan pemulihan daerah aliran sungai, dipastikan sungainya berkurang pencemarannya, mengoptimalkan bendungan eksisting 24, kemudian selama 2015-2019 dibangun 65 bendungan baru kan sumber air, 18 sudah selesai sampai 2018. 29 lagi selesai 2019. Ini seluruh Indonesia tapi sebagian besar ada di Jawa.
Kita memanfaatkan idle capacity dari instalasi pengelolaan air, ini nambah 36 m3 per detik, terus penyehatan pengelolaan infrastruktur sistem pengadaan air, rain water harvesting, sama SPAM tadi. Ada di Umbulan Jatim, Jatiluhur, Karian Tangerang, Jatigede Jawa Barat, Semarang Barat ini yang dibangun 5 tahun.
Kalau kamu perhatiin fokus menjaga sumber airnya, sungainya harus diperbaiki makanya ada Citarum Harum, kenapa, karena pencemarannya begitu berat, padahal dia sumber air untuk Jawa Barat dan Jakarta. Setelah sungai diperbaiki berikutnya bikin SPAM-nya, supaya airnya bisa tersalurkan dengan baik. PDAM-nya harus mau investasi, PDAM itu tanggung jawab daerah. Jangan lupa, dia harus mau investasi ke rumah tangga, ketika mau perencanaan kota, wilayah jangan sampai pengembang bikin rumah tapi nggak disiapkan PDAM-nya.
Artinya kalau daerah nggak siap sama aja?
Ini kan tanggung jawab daerah, setelah otonomi daerah, air bersih tanggung jawab daerah, termasuk tarifnya, penyediaan PDAM-nya pipanya, termasuk daerah mengendalikan pemakaian sumur. Kalau sumur nggak dikendalikan terutama Jawa bagian utara, sudah penurunan tanah makin parah, rob makin parah.
Koordinasi pusat dan daerah bagaimana?
Ada yang proyek pusat, ada proyek daerah, bagi tugas aja, SPAM-SPAM itu rata-rata pemerintah pusat karena sumber beberapa daerah, kalau pipa PDAM ya DKI dong misalnya, yang harus mau invest, distribusi air DKI, penanganan daerah aliran sungai itu bisa pusat. Tapi ada bagian Pemda harus ikut.
Kondisi kebutuhan air sekarang?
500-an m3, sekarang bauran 15% itu kan nggak ideal masa pipa cuma 15%, makanya mau kita arahkan 35%, itu pun belum ideal karena masih nangani 20% air kemasan. Kalau negara maju mana ada, sumber air, air kemasan mana ada, justru mereka sudah bisa menyediakan air langsung minum dari keran. Kondisinya jauh dari ideal.
Dan kalau mau dipolitisasi itu sudah terjadi sejak lama, itu kan akumulasi permasalahan lama. Sekarang itu sudah melakukan yang kita sampaikan tadi, bangun SPAM, bendungan, terus membersihkan sungai-sungai sumber mata air.
2024 pun baru PDAM 35% naik dari 15% saat ini jadi 35%, dan itu harus 90 m3 per detik tambahnya, dan itu nggak gampang, bukan pipanya, instalasinya, sumbernya terutama pulau Jawa. Idealnya 100% dong mestinya, masa orang nyari air tanah sudah nggak benar, kalau idealnya, cuma kan kita bicara yang masih mungkin.
Kalau dibilang ada krisis air bersih sudah terjadi sejak lama, sebenarnya, cuma kita tidak pernah menyadari karena seolah mendapat akses air bersih dengan mudah dari sumur.
Yang kita lupa pemakaian sumur berlebihan berbahaya terhadap lingkungan, penurunan muka tanah rob. Kalau yang boleh saya ingat, tahun 70-80 saya nggak pernah dengar rob tuh di Jakarta. Sekarang sudah kejadian, kenapa Jakartanya sudah semakin miring berarti.
Karena gedung-gedung makin tinggi, rumah makin banyak, ya pasti sumur makin banyak. Padahal, laju pertambahan debit air tidak seiring laju pertumbuhan pembangunan.
Kalau mau daerah harus enforcement, mungkin gini, menerapkan pajak tinggi sudah tidak efektif yang harus dilakukan sekarang pembatasan. Tapi kalaupun pembatasan belum bisa karena supply dari pipa masih kurang, paling tidak pajak air bawah tanah diperkuat, dibuat tinggi supaya orang mikir sembarang ambil air dari sumur. Tapi ingat, tugas Pemda menyediakan air bersih, tapi ingat nggak bagus juga orang-orang itu terpaksa mencari air bersih.
Kalau mau mulai dari bangunan komersial, jangan sampai mereka semakin tinggi bangunannya, semakin dalam sumurnya, itu kalau memang masih tidak sanggup menyediakan kenai pajak yang besar, dari pajak yang besar mudah-mudahan ada uang untuk memperkuat jaringan pipa PDAM.