"Kami tidak memotong gaji, jadi ada yang mengatakan saya tidak bisa membayar gaji pegawai saya itu tidak benar. Termasuk guru ada yang mengatakan kami tidak membayar gaji guru itu tidak benar," tegas Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (30/8/2016).
Selain gaji, Sri Mulyani menegaskan, kegiatan yang sudah dikontrakkan di daerah juga tidak akan ditahan anggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DAU kami tunda karena saya yakin itu keputusan terbaik saat ini, tidak betul-betul membebani daerah," ujar Sri Mulyani.
Secara total pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah adalah Rp 133 triliun. Dari jumlah itu, bagian daerah yang dipangkas adalah Rp 68,8 triliun.
Pemerintah akan menahan pengucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 20,9 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 19,4 triliun. Kemudian dana transfer khusus Rp 29,7 triliun, meliputi dana alokasi fisik sebesar Rp 6,02 triliun dan non fisik sebesar Rp 23,7 triliun. (wdl/wdl)