Direktur Eksekutif Badan Pelaksana LPJK Nasional, Aca Ditamihardja menjelaskan kegiatan layanan LPJKN dipindahkan ke Kementerian PUPR. Selain itu, proses pelayanan konstruksi tetap berjalan seperti biasa karena selama lewat sistem onlina.
"Proses pekerjaan masih berjalan terus. Kami sudah pindah ke Gedung Bina Marga, Kementerian PUPR lantai 1. Nah, zaman kan juga sudah canggih kita ada pelayanan sistem online," kata Aca kepada detikFinance, Kamis (13/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait dengan penutupan kantor di jalan arteri Pondok Indah, LPJKN menyerahkan persoalan tersebut kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Itu nanti urusan dari Pak Menteri PUPR. Kami komitmen pelayanan tidak terganggu," tutur Aca. (hns/hns)