Ini Kriteria Pelabuhan yang Bisa Disandari Kapal Raksasa

Ini Kriteria Pelabuhan yang Bisa Disandari Kapal Raksasa

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 16 Apr 2017 10:40 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Minggu depan, kapal bermuatan 10.000 TEUs akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapal ini sekaligus menjadi kapal terbesar pertama yang akan bersandar di Indonesia, sebelumnya kapal 8.500 TEUs Compagnie Maritime d'Affretement-Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) telah bersandar di Tanjung Priok.

Baca Juga: Jokowi: Seminggu Lagi Kapal Besar Datang ke Priok, Ini Cita-cita Puluhan Tahun

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono menyebutkan bahwa hanya pelabuhan dengan kriteria tertentu yang bisa disandari kapal raksasa. Utamanya, pelabuhan tersebut memiliki kedalaman hingga 14 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung draft kapal (kedalaman lambung kapal). Draft kapal yang kemarin masuk sekitar 12 meter jadi ya ditambah 2 meter, sekitar 14 meter (kedalaman dasar lautnya)," jelas Tonny saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (16/4/2017).

Selain itu, dermaga pelabuhan juga harus disesuaikan dengan panjang kapal raksasa yang akan bersandar. Tonny mencontohkan kapal raksasa 8.500 TEUs yang minggu lalu bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok memiliki panjang 335 meter, sehingga minimal panjang dermaga yang bisa disandari kapal adalah 385 meter

"Panjang kapal ditambah 25 meter ke depan, 25 meter ke belakang," tutur Tonny.

Baca Juga: Mengintip Kapal 'Raksasa' Pertama yang Bersandar di RI

Tonny menambahkan, dengan bersandarnya kapal raksasa di Pelabuhan Tanjung Priok, distribusi barang dapat lebih cepat dan tidak lagi harus melalui Singapura.

"Bongkar muat cepat. Kan sebelumnya rata-rata Singapura," tutup Tonny. (dna/dna)

Hide Ads