"Kami berkomitmen untuk membangun perimbangan pembangunan kawasan. Pertama melalui pembangunan fasilitas produksi, pendidikan, kesehatan, pasar tradisional, dan sebagainya," sebut dokumen itu seperti dikutip Selasa (20/5/2014).
Langkah kedua adalah redistribusi kepemilikan aset (seperti lahan) dan implementasi persaingan usaha yang sehat. Ketiga adalah peningkatan akses penduduk miskin pada pendidikan formal dan pelatihan keterampilan secara gratis.
Keempat adalah evaluasi komponen Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih dapat mencerminkan pemerataan, bukan sekedar perhitungan anggaran. Kelima adalah peningkatan kapasitas daerah dalam pengelolaan sumber-sumber keuangan.
Keenam adalah implementasi pelayanan dasar yang prima melalui pembangunan 50.00 rumah sehat dan mengembangkan 6.000 puskemas dengan fasilitas rawat inap. Ketujuh adalah implementasi jaringan sosial nasional secara merata.
Kedelapan adalah pemberian subsidi pangan, ketersediaan air bersih, menjaga daya beli masyarakat dan menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, serta penciptaan pasar bagi produksi usaha mikro.
Halaman Selanjutnya
Halaman