Fenomena 'menyekolahkan' Surat Keputusan (SK) pengangkatan dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah menjadi rahasia umum. Para PNS yang menjaminkan SK-nya ke bank, bisa mendapat dana segar yang cukup besar.
Rodika, seorang PNS menuturkan bahwa dirinya pernah menjaminkan SK pengangkatannya sebagai PNS kepada sebuah bank setempat.
Ia mengakui malu dan khawatir atasannya mengetahui tindakannya tersebut sehingga ia enggan menyebutkan nama instansi tempatnya bekarja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu saya baru diangkat jadi PNS, sesuai pendidikan saya berada di golongan IIIA. Waktu itu saya merasa gaji saya sebagai PNS sangat kurang. Saya tertarik waktu ada temen yang mengajak untuk mengajukan pinjaman, jaminannya SK PNS," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Senin (1/9/2014).
Di luar perkiraan, sangat mudah baginya untuk memperoleh persetujuan dari bank dengan agunan sebuah SK PNS.
Rodika mengatakan, saat itu dia mendapat pinjaman tunai hingga Rp 100 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar uang muka atau down payment (DP) rumah yang kini ditempatinya.
"Kalau mengandalkan gaji saya waktu itu, belum tentu sekarang saya sudah punya rumah," katanya.
Ia mengaku dengan menggadaikan SK, bukan berarti lantas kehidupannya menjadi mudah. Setelah melakukan pinjaman tersebut Rodika justru kewalahan mengatur keuangan.
Selain dipotong untuk membayar cicilan pinjaman ke bank yang mencapai Rp 1,7 per bulan terkait pinjaman jaminan SK, ia juga harus membayar cicilan rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
"Kelihatannya enak baru jadi PNS berapa bulan sudah punya rumah. Padahal cuma menang gengsi, gaji bulanan sudah habis untuk bayar cicilan rumah dan cicilan pinjaman ke Bank. Sisanya yang sampai ke tangan benar-benar pas-pasan untuk angkot (transportasi) dan makan," katanya.
Kini Rodika belum bisa melunasi pinjamannya ke Bank dan SK PNS masih belum kembali ke tangannya. Setelah lunas, ia belum berencana kembali menjaminkan SK PNS-nya.
"Nggak ada rencana mau 'sekolahin' SK lagi, apa lagi dulu pernah baca berita ada yang dipermasalahkan gara-gara ketahuan gadai SK. Tapi temen banyak yang masih begitu, kalau sudah lunas saya sudah nggak mau," katanya.
Β
Bagi Anda yang punya pengalaman meminjam uang dari bank dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS Anda, bisa mengirimkan pengalaman Anda ke redaksi@detikfinance.com.
(hen/hen)