"Sektor maritim akan ada lagi penangkapan dan penenggelaman 100 kapal lagi untuk menyampaikan pesan, kita serius," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Sofyan mendapatkan laporan, saat ini masih banyak kapal asing yang beroperasi dan menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. "Ada kapal asing di selatan Merauke, untuk menangkap itu perlu waktu," kata Sofyan.
Menurutnya kapal-kapal asing berukuran besar di atas 30 GT saat ini yang masih mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), bila izin mereka sudah selesai maka tak akan lagi diberikan perpanjangan karena ada moratorium penerbitan izin baru
"Begitu izin ini habis kita tak akan perpanjang. Biarkan di laut kita tak ada kapal asing. Biarkan industri kita tumbuh," katanya. (ang/ang)