Kepala KPU Bea Cukai Tipe A Bea Tanjung Priok Fadjar Doni Tjahjadi mengungkapkan, pada pertengahan Mei 2015 lalu, satu kontainer impor berstatus less than container load (LCL) hilang saat proses angsur relokasi, atau Pindah Lokasi Penimbunan (PLP)/over brengen dari TPK Koja ke TPS Agung Raya di Pelabuhan Priok.
"Saat menghadapi lebaran pun, kami lakukan pengawasan yang cukup ketat terkait PLP. Mulai bulan September, pola pengawasannya akan tersistem," kata Fadjar saat temu media di Gedung KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Langkah yang akan dilakukan adalah mengawasi langsung proses pemindahan kontainer dari Lini I ke Lini II. Petugas Bea Cukai nantinya diharapkan mencatat proses kontainer saat keluar di Lini I dan kembali mencatat bila kontainer tersebut masuk ke Lini II.
Cara lain yang akan ditempuh adalah dengan memasang GPS di masing-masing kontainer. Pemasangan GPS (Global Positioning System) dilakukan agar pihak otoritas Bea Cukai dan pelaku usaha mengetahui pergerakan kontainer saat PLP dari Lini I dan II. Sedangkan konsep lain yang sedang direncanakan adalah dengan memasang alat pengamanan (security) electronic seal.
"Sekarang pengawasan dari TPS awal ke tujuan hanya menggunakan segel kertas. Harus ada perubahan sistem dari manual ke sistem," paparnya.
Cara lain yang akan dilakukan adalah mendata seluruh truk pengangkut kontainer beserta supir.
"Truk harus teregistrasi termasuk supir dan kernet. Kita harus mulai dengan mekanisme ini," katanya.
(wij/rrd)