Jumlah ini masih sangat kurang bila dibandingkan dengan negara lain seperti China dan India, yang memiliki lebih dari 7.000 orang pemegang sertifikat international trade yang dikeluarkan oleh the institute of banking and finance, Inggris, bekerja sama dengan ICC Academy.
Demikian diungkapkan oleh Chair Banking Commission ICC Indonesia, Herry Hykmanto dalam jumpa pers di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengusaha Dunia Kumpul di RI Bahas Pembiayaan Perdagangan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Haddad mendukung adanya peningkatan jumlah SDM yang tersertifikasi dalam hal pembiayaan perdagangan internasional.
"Ini penting untuk mempermudah akses kita. Saya kira alasannya kuat kenapa kita harus punya kapasitas di dalam trade finance ini, karena itu mendukung kegiatan ekonomi kita, maka kualitas pengembangan SDM akan jadi fokus antara kita dengan ICC Indonesia," ungkapnya.
Seperti diketahui, Certified International Trade and Finance (CITF) menjadi sertifikat profesi di bidang International Trade and Finance yang akan menunjang profesi, karena mencakup pengetahuan secara menyeluruh proses international trade financing dan mitigasi risiko dalam program pembiayaan.
"Jadi tantangannya kita harus melengkapi bank dengan kapasitas orang-orangnya yang punya keterampilan ini. Kita ingin fasilitasi para bankers Indonesia yang paham trade finance, terutama untuk buka akses UMKM ke keuangan harus kita perbanyak. Makanya pertemuan ini menjadi penting, bagaimana ada keterampilan khusus untuk trade financing," tukasnya. (hns/hns)