Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menuturkan, pihaknya juga bergerak ke hulu untuk mendorong pertumbuhan industri tekstil domestik.
"Kami pun mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap menggunakan produk dalam negeri sebagai dukungan untuk pertumbuhan industri TPT nasional," ungkapnya dalam siaran pers, Minggu (24/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mengalami pertumbuhan ekspor sebesar 2% pada Januari-Februari 2017 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy). Nilai ekspor sektor ini mencapai US$ 2 miliar.
Potensi pasar domestik maupun global untuk industri TPT masih terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan semakin tingginya permintaan akankebutuhan tekstil non sandang. Misalnya untuk kebutuhan rumah tangga, furniture dan non woven.
"Industri TPT yang juga sektor padat karya berorientasi ekspor ini dapat menjadi jaring pengaman sosial karena banyak menyerap tenaga kerja. Hingga saat ini, diperkirakan mencapai tiga juta orang," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Terkait perluasan pasar ekspor, Kemenperin tengah mendorong untuk membangun perjanjian kerja sama yang komprehensif dengan Eropa dan Amerika Serikat agar bisa mendapat keringanan tarif yang lebih baik.
Menurut Airlangga, industri TPT nasional selama tiga tahun terakhir ini mengalami kontraksi dalam pertumbuhannya. Pada 2016, nilai investasi industri TPT mencapai Rp 7,54 triliun dengan perolehan devisa yang signifikan dari nilai ekspor sebesar US$ 11,87 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 17,03% dari total tenaga kerja industri manufaktur.
Sekarang inilah situasi yang tepat untuk meningkatkan investasi. Apabila tidak dilakukan dalam waktu lima tahun ke depan, industri tekstil nasional akan sulit bersaing dengan negara kompetitor utama seperti India, Cina, Vietnam dan Bangladesh.
Saat ini Kemenperin tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor, di mana akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa tax allowance.
Agar industri TPT nasional dapat meningkatkan daya saingnya, yang diperlukan tidak hanya aspek modal dan teknologi, namun SDM yang kompeten mutlak dibutuhkan. Oleh karena itu, Kemenperin sedang melakukan upaya dengan memfasilitasi peningkatan kemampuan SDM melalui program kerja sama yang link and match antara perusahaan industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kemenperin mampu menggandeng sebanyak 117 perusahaan untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan 389 SMK dalam upaya menjalankan program pendidikan vokasi industri di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Program ini merupakan kelanjutan dari yang telah diluncurkan di Mojokerto, pada 28 Februari 2017 dengan melibatkan sebanyak 50 perusahaan dan 234 SMK di Jawa Timur.
Pertumbuhan industri tekstil juga didorong oleh investasi baru maupun perluasan pabrik dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi, yang salah satunya dilakukan oleh PT. Sritex.
PT. Sritex yang telah menambah investasinya sebesar Rp 2,6 triliun guna meningkatakan kapasitas produksi di pabrik pemintalan(spinning) dan penyempurnaan kain (finishing), yang akan menyerap tenaga kerja baru sebanyak 3.500 orang.
Direktur Utama PT. Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan, perluasan pabrik memberikan peningkatankapasitas produksi perusahaan.
"Dengan perluasan tersebut, saat ini Sritex Grup memiliki 24 pabrik spinning, tujuh pabrik weaving, 5 pabrik finishing dan 11 garmen, dengan total karyawan lebih dari 50.000 orang," katanya.
Oleh karena itu,pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas perusahaan. "SDM adalah aset unggulan perusahaan yang dibentuk dengan pelatihan-pelatihan terstruktur. Selain itu, kami terapkan budaya perusahaan dengan terintegrasi dan inovatif sehingga mendapatkan SDM yang tangguh, terampil, berkompeten serta berkarakter," paparnya. (mkj/mkj)