Pagi ini, Anggota IV BPK Rizal Djalil menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) Tahun 2016 Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kemenko Kemaritiman kepada Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan.
Tapi opini WTP dari BPK belakangan dipertanyakan kebenarannya oleh masyarakat, pasca terungkapnya kasus suap dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada auditor BPK untuk memperoleh opini WTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang diartikan WTP bisa dijualbelikan, kami tidak (beli WTP). Kami tidak melakukan pendekatan apapun. Kami melakukan perbaikan, apa yang disarankan BPK kami tindak lanjuti. Kami sama sekali tidak beli opini," tegas Irjen Kementerian ESDM, Mochtar Husein, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mendapatkan opini WTP karena berhasil membenahi pengelolaan keuangan. Misalnya untuk mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba), Kementerian ESDM telah menambah personil dan memperkuat organisasi.
"Tahun 2015 ada catatan di piutang di minerba. Kita akui administrasi ketika itu kurang bagus, uang puluhan triliun PNBP Minerba hanya dikelola 1 orang eselon 3 dengan 7 orang anak buah. Sekarang sudah dikelola seorang eselon 2 dengan 3 sub direktorat," paparnya.
Sistem pengelolaan PNBP minerba juga diperbaiki. Kementerian ESDM membuat e-PNBP. Dengan perbaikan-perbaikan inilah keuangan Kementerian ESDM jadi lebih dapat dipertanggungjawabkan. "Kita juga sudah menyusun sistem e-PNBP," katanya.
(mca/mkj)