"Ya pertama itu sangat disesali yah, dan tentu sangat kita tidak duga, bahwa aparat dari pemerintah sendiri, dari BPK untuk mengejar status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) melakukan proses seperti itu, yaitu melalui penyogokan atau pembayaran," kata Sri Mulyani di Istana Bogor, Senin (29/5/2017).
Mantan Direktur Bank Dunia ini berharap, tidak ada peninjauan laporan keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) kembali akibat kasus ini. Kecuali ada sesuatu yang sifatnya sistemik atau material, yang menyangkut kredibilitas BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, saat ini yang paling mendesak bagi BPK bukanlah memeriksa kembali laporan keuangan pemerintah, namun bagaimana BPK mengembalikan kredibilitasnya agar bisa dipercaya oleh publik.
"Jangan lupa bahwa di dalam seluruh proses korupsi yang menetapkan kerugian negara itu BPK, jadi institusi ini begitu penting kita memiliki kepentingan agar BPK itu menjadi kuat dan kredibel, jadi sekarang yang urgent dari BPK sendiri," kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, opini WTP yang diberikan BPK kepada K/L ataupun laporan pemerintah secara keseluruhan, tidak menjamin tidak adanya penyelewengan (fraud).
"WTP itu bukan berarti tidak ada fraud, WTP itukan dia mengikuti standar pelaporan secara akutansi, kalau dinyatakan standarnya betul tapi di dalamnya ada yang menilep itu urusan fraud dan itu sudah disampaikan pimpinan BPK sendiri, kalau ada fraud itu menjadi temuan khusus," kata Sri Mulyani.
Dia berharap, penyelesaian temuan BPK dalam laporan keuangan K/L tidak dilakukan melalui suap atau sogokan. (wdl/mkj)