Pemerintah Pangkas Anggaran yang Tak Berdampak ke Masyarakat

Pemerintah Pangkas Anggaran yang Tak Berdampak ke Masyarakat

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 01 Jun 2017 13:24 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
Jakarta - Pemerintah akan melakukan efisiensi belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan jika seluruh Kementerian/Lembaga sudah harus meneliti belanja yang dilakukan.

"Jadi efisiensi dalam hal ini harus terus dilakukan, caranya waktu diminta total belanja 2017 tidak melebihi apa yang sudah dibelanjakan 2016," ujar Sri Mulyani di Kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/6/2017)

Dia menjelaskan, dari hasil efisiensi tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang memiliki sifat prioritas. Dia mengungkapkan, dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki sejumlah program yang memerlukan pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu menggunakan anggaran Rp 700 miliar yang seharusnya digunakan untuk belanja barang, tapi bisa digunakan untuk belanja pembangunan infrastruktur," jelas dia.

Selain PUPR, juga ada Kementerian yang mengalokasikan dana untuk pengadaan tanah dan infrastruktur, melindungi masyarakat yang kurang mampu. Menurut dia ini bisa memperkuat sisi persiapan pelaksanaan jaminan sosial.

Dia mengungkapkan, di saat yang sama Kementerian melakukan pemilihan untuk anggaran yang kurang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi birokrasinya diefisienkan dan belanjanya direalokasikan untuk yang mendorong sifat pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja dan melindungi masyarakat miskin.

Untuk sertifikat tanah, Kementerian Keuangan mengadakan dana Rp 400 miliar, kemudian akan ditambahkan lagi Rp 1,1 triliun.

"Itu berdasarkan prioritas, jadi dana digerakkan dari belanja yang kurang produktif ke belanja yang produktif," jelas dia.

Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo mengatakan untuk K/L bisa menghemat anggaran dari rapat yang tidak masuk proritas.

"Tapi bukan berarti semua meeting itu salah, meeting yang dikurangi adalah yang sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)," ujar dia.

Menurut dia dengan melakukan itu semua, negara bisa menghemat sekitar Rp 16 triliun. Saat ini Kemenku sedang menyisir lagi dana-dana yang kurang diperlukan. (ang/ang)

Hide Ads